Terkini Daerah
Pengakuan Remaja yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun Dalam Kebun Karet: Dendam pada Ibu Korban
Remaja berinisial AW (18) tega membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC di perkebunan karet.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Remaja berinisial AW (18) tega membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara pada Kamis (24/9/2020).
AW mengaku tega melakukan perbuatan keji itu karena dendam dengan ibu korban.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel pada Senin (28/9/2020) Kapolsek Nibung, AKP Denhar mengatakan bahwa tersangka mengaku sering dimarahi ibu korban.
• Pria di Sumsel Bunuh lalu Setubuhi Bocah 10 Tahun, Pelaku Dendam karena Sering Dimarahi Ibu Korban
Pasalnya, tersangka sering mencuri barang di rumah korban.
"Motifnya untuk sementara ini karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban," ujar Denhar pada Minggu (27/9/2020).
"Mungkin karena sering dimarahi jadi tersangka dendam, nah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban,
kata Denhar melanjutkan.
Sedangkan, AW dan korban rupanya masih memiliki hubungan keluarga.
"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujar Denhar.
Sementara itu AW yang masih berstatus pelajar itu kini berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nibung.
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," ujar AKP Denhar.
• Truk Tangki Tabrak Rumah, Sebabkan Bocah 11 Tahun Tewas saat Sedang Tidur Lelap
Kronologi
Dikutip dari Kompas.com, Denhar menceritakan, AW tega membunuh korban pada Kamis (24/9/2020).
Awalnya, korban IC berniat menyusul ibunya yang tengah berada dalam kebun sembari membawa bungkusan karung berisi sembako.
IC menyusul ibunya seorang diri.
Di tengah pelajaran, korban bertemu dengan pelaku.