Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Ini Penyebab Selalu Gagal saat Daftar

Kartu Prakerja gelombang 10 sudah resmi dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id, cek syarat dan cara mendaftar.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pe 

TRIBUNWOW.COM - Kartu Prakerja gelombang 10 sudah resmi dibuka pada Sabtu (26/9/2020) kemarin.

Dengan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 10, para calon peserta yang masih belum atau gagal mendaftar di gelombang sebelumnya, dapat daftar di www.prakerja.go.id.

Sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini diumumkan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja lewat Instagram @prakerja.go.id.

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Capture prakerja.go.id)

Kemungkinan Penyebab Selalu Gagal Ketika Daftar Kartu Prakerja, Jumlah Pendaftar Jadi Faktor

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini tidak sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.

Biasanya, saat pengumuman seleksi Kartu Prakerja dilakukan, pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya pun juga diumumkan.

Hal tersebut lantaran PMO Kartu Prakerja tengah mengurus seleksi gelombang 9 yang jumlah peserta yang mendaftar mencapai 5,9 juta orang.

Bagi para peserta yang selalu gagal saat mendaftar Kartu Prakerja, mungkin ada beberapa faktor yang kalian temui sehingga selalu tidak berhasil.

Sudah Lolos Kartu Prakerja? Simak Tahapan Selanjutnya Ikut Pelatihan dengan Saldo yang Dimiliki

Dikutip dari Kontan.co.id, Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombangnya.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sekitar 5,9 juta."

"Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sekitar 800 ribu."

"Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Kartu Prakerjawww.prakerja.go.idDaftar Kartu Pra Kerja
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved