Breaking News:

Virus Corona

Ganjar Langsung Telepon Walkot Tegal soal Konser Dangdut di Daerahnya: Tidak Memberikan Contoh Baik

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar acara konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/KompasTV
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung menyikapinya dengan cepat soal Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar acara konser dangdut di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar acara konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Acara tersebut merupakan resepsi pernikahan sang anak yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).

Yang menjadi polemik hingga viral adalah karena acara tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Warga berdesakan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi Covid 19 di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. Konser dangdut ini digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo
Warga berdesakan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi Covid 19 di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. Konser dangdut ini digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Izin Dicabut Polisi, Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo Tetap Digelar

Viral Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Hajatan saat Covid-19, Ngaku Sudah Rencanakan Setahun Lalu

Bahkan terlihat terjadi kerumunan dan berdesak-desakan layaknya acara dangdut pada saat kondisi normal.

Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung menyikapinya dengan cepat.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (24/9/2020), Ganjar memberikan teguran kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Namun rupanya, dari pihak Dedy Yon pun tidak tahu banyak terkait penyelenggaraan konser dangdut tersebut.

Karena diketahui bahwa awalnya hanya merupakan acara pernikahan yang sederhana tidak semeriah itu.

Oleh karenanya, menurut Ganjar, Dedy sudah memberikan permintaan maaf atas kejadian tidak sepantasnya tersebut.

"Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," ujar Ganjar.

Selain merasa kecewa, Ganjar juga menyesalkan masih ada pihak-pihak yang nekat melanggar protokol kesehatan dan tidak memikirkan penyebaran Covid-19.

Apalagi justru dilakukan oleh seorang pejabat daerah yang harusnya menjadi contoh.

Namun menurutnya hal itu jelas tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Kata Ganjar Pranowo soal Viral Chat Pasien Ingin Tularkan Covid-19: Ada Semacam Konflik Tetangga

Ia pun meminta kepada setiap kepala daerah untuk bisa melakukan tindakan tegas untuk setidaknya mencegah hal-hal yang mengundang kerumunan.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak kita larang. Ayo beradaptasi. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Padahal menurut Ganjar, pihaknya tidak melarang kepada masyarakat Jawa Tengah khususnya untuk menggelar pernikahan.

Namun ia menegaskan harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu," harapnya.

"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," pungkasnya.

Ngaku Sudah Rencanakan Setahun Lalu, namun Izin Telah Dicabut

Dilansir TribunWow.com dari acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (24/9/2020), Wasmad Edi selaku penyelenggara kegiatan mengaku bahwa acara tersebut merupakan resepsi pernikahan sang anak.

Menurutnya, acara konser dandut yang saat ini menjadi polemik itu sudah direncanakan pihak keluarga sejak tahun lalu.

Itu artinya jauh sebelum Covid-19 menyerang Tanah Air.

"Saya merencanakan hajatan mantu anak saya sudah direncanakan satu tahun sebelum hari H, pada tahun 2019 bulan September," ujar Wasmad.

"Jadi sebelum masa Covid-19," jelasnya.

Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo justru menggelar konser megah dalam acara hajatan di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo justru menggelar konser megah dalam acara hajatan di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). (Youtube/tvOneNews)

Dokter Senior di Medan Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19, Sempat Alami Sakit dan Flu

Wasmad mengatakan bahwa alasannya tetap melangsungkan acaranya tersebut karena di satu sisi Kota Tegal sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Atau bisa dikatakan sudah memasuki New Normal.

"Ketika Kota Tegal sudah mencabut PSBB, maka acara kami kita juga gelar," kata Wasmad.

Meski begitu, dikatakannya bahwa dalam acara yang digelarnya tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan sudah menyediakan tempat cuci tangan dan memberikan souvenir berupa sebuah masker kepada para tamu.

"Kami tetap menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin," ungkapnya.

Sementara itu dari pihak keamanan setempat yang diwakili oleh Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno mengakui bahwa acara tersebut terjadi di lingkup wilayahnya.

Ia juga mengakui memang sudah mengeluarkan izin keramaian yang diajukan tertanggal 1 September 2020.

Namun dikatakannya bahwa pada saat itu kondisi pandeminya tidak separah saat ini, khususnya di Kota Tegal.

Selain itu, dalam perizinannya tersebut tidak dikatakan akan menggelar pesta pernikahan dengan mengundang banyak orang hingga berkerumun.

"Kegiatan yang ditempatnya wakil ketua DPRD dari Partai Golkar Bapak Wasmad Edi Susilo itu ada izin sesuai dengan prosedur," ucapnya.

"Karena izin tersebut diajukan ke pihak kepolisian itu pada tanggal 1 September 2020."

"Karena dengan berkembangnya pandemi Covid-19 di wilayah Tegal ini menjadi polemik termasuk masalah keramaian di masyarakat," pungkasnya.

 Luhut Buka Suara di Mata Najwa Alasan Jokowi Tunjuk Dirinya Bukan Menkes Terawan Tangani Covid-19

Polisi: Izinnya Dicabut

Rupanya, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Tegal yang semakin meningkat, Kapolsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, Kompol Joeharno mengatakan sudah mencabut izinnya.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar," ujar Joeharno, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, jelasnya.

Joeharno membenarkan acara konser dangdut itu merupakan hiburan hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Dan sudah meminta izin jauh-jauh hari dengan kondisi pandemi yang saat itu masih berbeda.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno.

Namun rupanya acara tersebut tetap digelar oleh yang bersangkutan karena mungkin memang sudah dipersiapkan secara matang.

Meski begitu, lantaran izin sudah dicabut maka pihak kepolisian tidak memberikan pengamanan dalam acara tersebut.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Simak video lengkapnya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Anggota DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Tak Punya Sense of Crisis" dan Ditelepon Ganjar karena Ada Konser di Tengah Wabah, Wali Kota Tegal Minta Maaf'

Tags:
Ganjar PranowoKonserDangdutCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved