Terkini Daerah
Siswa SMA yang Sodomi Bocah Sudah Lakukan Aksi sejak SMP, Iming-imingi Korban dengan Coklat
Pelajar SMA berinisial FM (16) diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 10 bocah laki-laki.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Saat orangtuanya pulang kerja melihat korban menangis, lalu korban ditanya kenapa menangis dan korban menjawab disodomi tersangka," kata Berry pada Rabu (16/9/2020).
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung mencari FM.
Sehari kemudian orang tua korban baru menemukan laki-laki SMA tersebut.
Saat ditanyakan pada FM, dia tak membantahnya hingga langsung dilaporkan ke polisi.
• Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Berawal dari Diminta Memijit hingga Tak Sengaja Merekam
"Orangtua korban menanyakan kebenaran cerita korban dan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut."
"Orangtua korban kemudian melapor ke polisi," sambung Berry.
Menurut penyelidikan, FM berhasil menyodomi korban dengan iming-iming coklat.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara membujuk korban dan menjanjikan akan memberi hadiah coklat," kata Berry.
Akibat perbuatannya tersebut kini FM diduga melanggar Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Juncto UU Nomor 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak
FM terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunbanyumas.com dengan judul Fakta Baru, Pelajar SMA Tersangka Percabulan Bocah SD di Banyumas Sodomi Korban Sejak SMP , Tribunjateng.com dengan judul Sering Tonton Video Porno, Pelajar SMA di Purwokerto Tega Cabuli 3 Bocah di Pos Kamling, dan Kompas.com dengan judul "Siswa SMA Mengaku Jadi Pelaku Sodomi 10 Bocah SD karena Tak Pernah Bertemu Teman Perempuan" dan Diduga Sodomi 3 Bocah SD, Siswa SMA di Purwokerto Ditangkap Polisi