Breaking News:

Terkini Daerah

Kenal Lewat Media Sosial, Wanita di Riau Dibunuh Teman Kencannya di Hotel, Ditindih dan Dicekik

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Riau berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Dok. Polresta Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). 

Juga, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan satu bungkus kondom.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Nandang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan diancam 15 tahun penjara," tutup Nandang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Nelayan Bunuh Teman Kencannya di Hotel"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanBerhubungan BadanNelayan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved