Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak Tak Ditunda, Hendri Satrio Sindir KPU di ILC: Lupa 3 Komisionernya Kena Covid-19
Pengamat politik Hendri Satrio mengomentari tidak adanya penundaan pilkada serentak, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih bertambah parah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Hendri Satrio mengomentari tidak adanya penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih bertambah parah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (22/9/2020).
Diketahui sebelumnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri tidak menunjukkan tanda-tanda setuju sidang sebaiknya diundur.

• Jusuf Kalla Usul Pilkada Serentak Ditunda, KPU Akui Timbulkan Kerumunan: Kami Lihat sebagai Saran
Terkait hal itu, Hendri menanyakan langsung ke Komisioner KPU Ilham Saputra.
"Saya sebetulnya dari tadi nahan untuk bertanya," singgung Hendri Satrio.
Ia lalu mempertanyakan sikap KPU terkait usul pilkada serentak ditunda.
Pengamat politik itu mengingatkan di KPU sendiri muncul kasus Covid-19.
"Misalnya, kayak Mas Ilham santai aja dia bicara. Mungkin lupa bahwa dua komisionernya kena Covid," ungkit Hendri.
"Jadi seolah-olah enggak ada Covid di KPU itu," lanjutnya.
"Tiga (komisioner), bahkan. Itu harusnya dia ingat," tambah dia.
Selain itu, ia memberi contoh tanggapan warga terkait pilkada yang diusulkan ditunda.
Menurut Hendri, kebanyakan masyarakat akan lebih memilih tidak mengikuti proses pemilihan umum.
• Desak Pilkada Serentak Diundur, Refly Harun Beri Peringatan: Hak Hidup yang Tidak Bisa Dikurangi
"Enggak usah jauh-jauh. Dia (Ilham Saputra) tanya kesiapan panitia TPS, misalnya. Enggak usah jauh-jauh, sahabat saya di Tangerang Selatan bilang dia enggak mau lagi jadi petugas TPS," ungkap dia.
Ia menyebutkan kenalannya ini adalah orang yang selalu menjadi petugas TPS pada setiap pemilu.
"Mestinya KPU lihat juga hal-hal teknis seperti itu," komentar Hendri.
Ia mempertanyakan alasan KPU tidak bersikap menolak pilkada jadi dilaksanakan pada Desember mendatang.
Hendri lalu memberi jalan tengah dengan solusi pilkada dilakukan pada sebagian wilayah, sedangkan sebagian lainnya ditunda.
"Kalau saya ada yang tengah-tengah, lanjut sebagian," tutur Hendri.
Meskipun begitu, ia menilai sebagian besar masyarakat akan memilih pilkada ditunda.
Hal itu dibuktikan melalui survei yang dilakukan oleh Hendri.
"Tapi kalau kita bicara lanjut sebagian dan ditunda, kita bicara dari yang ditunda dulu. Kenapa harus ditunda, misalnya," ungkit dia.
"Survei lembaga Kedai Kopi, lembaga survei saya, baru saja me-launching, mengatakan bahwa sebetulnya 75 persen responden memilih kesehatan, 25 persennya ekonomi," papar pengamat politik ini.
Lihat videonya mulai dari awal:
KPU Akui Timbulkan Pilkada Bisa Timbulkan Kerumunan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menanggapi saran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember mendatang.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (20/9/2020).
Diketahui sebelumnya Jusuf Kalla menilai sebaiknya pilkada serentak ditunda mengingat kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.
• Tanggapan Gibran Rakabuming soal Muncul Desakan Penundaan Pilkada 2020 karena Corona: Tidak Masalah
Ia turut mengkhawatirkan proses kampanye yang umumnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar akan mempermudah penyebaran Virus Corona.
Menanggapi hal itu, Viryan mengaku sudah mengetahui saran JK.
"Terkait imbauan Bapak Jusuf Kalla yang menyarankan pilkada ditunda, saya sudah baca berita dari beberapa media online," kata Viryan Azis.
"Poinnya adalah karena persoalan kerumunan," komentarnya.
Ia mengaku pihak KPU menerima usulan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.
"Bagi KPU, imbauan dari Pak Jusuf Kalla kita lihat sebagai saran atau cambuk bagi kami untuk semakin sungguh-sungguh untuk melaksanakan protokol Covid-19 dalam tahapan penyelenggaraan pilkada selanjutnya," papar Viryan.
Viryan menegaskan pihak KPU juga telah berupaya mendisiplinkan diri dan mengajak jajarannya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Ia mengakui ada kekhawatiran tahap kampanye akan mengakibatkan potensi kerumunan.

• Kondisi Terkini Menteri Agama Fachrul Razi yang Positif Covid-19, serta Hasil Swab Para Stafnya
Menurut Viryan, hal itu harus menjadi perhatian pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada di masing-masing daerah.
"Mengenai potensi kerumunan yang terjadi kemarin, kami sangat berharap bakal pasangan calon yang nanti ditetapkan bisa sungguh-sungguh memperhatikan tanggapan atau respons publik atas realitas pada tanggal 4-6 September yang lalu.
Ia menegaskan kedisiplinan terhadap protokol ini akan menjadi perhatian masyarakat.
Mengenai kemungkinan diperlukan perppu, Viryan mengaku pihak KPU sudah membahas hal tersebut.
"Kemarin kami diundang pemerintah membahas terkait rencana mengeluarkan Perppu. Perppu menjadi kebutuhan pada konteks ini, karena akar masalah dari munculnya aspirasi menunda pelaksanaan pilkada karena kerumunan yang terjadi di 243 daerah," terangnya.
Ia membenarkan pentingnya perppu khusus pilkada demi memberi ketegasan batasan kegiatan dalam kampanye dan berbagai tahap selanjutnya.
Viryan menyebutkan perppu tersebut juga akan memuat sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
"Maka bila ada Perppu Pilkada yang memberikan secara tegas larangan kerumunan, bukan hanya kegiatan kampanye, namun pada seluruh tahapan kegiatan pilkada, kecuali yang diatur oleh KPU," jelasnya.
"Maka hal tersebut menjadi satu solusi yang permanen dan disertai sanksi atau ketentuan yang dapat memberikan efek kepada masyarakat dan pasangan calon," tutup Viryan. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)