Terkini Nasional
Cerita Ombudsman RI Alvin Lie Dapat Subsidi Kuota Internet: Saya Bukan Guru atau Dosen yang Berhak
Ombudsman RI Alvin Lie menyayangkan dirinya yang mendapat kuota internet dari pemerintah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ombudsman RI Alvin Lie menyayangkan dirinya yang mendapat kuota internet dari pemerintah.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mencairkan bantuan tunjangan kuota internet ke sektor pendidikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bantuan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

• Kuota Internet Gratis untuk Guru, hingga Mahasiswa Sudah Cair, Penerima Harus Terdaftar di Dapodik
Melalui akun Twitternya, Alvin Lie melayangkan protes, kenapa dirinya mendapat bantuan kuota, padahal ia tergolong mampu, Selasa (22/9/2020).
”Yang terhormat Kemendikbud RI, Nadiem Makarim, saya bukan pelajar, guru, atau dosen yang berhak
mendapat kuota internet,” cuit Alvin.
Alvin menuturkan, pada Selasa (22/9/2020) dini hari, ia tiba-tiba mendapatkan notifikasi dari Telkomsel.
Dalam pesan tersebut ia diberitahu bahwa bantuan kuota internet pendidikan dari Kemendikbud di nomor Alvin sudah aktif.
”Dini hari tadi, jam 01.19 WIB masuk SMS notifikasi dari Telkomsel, bahwa kuota internet pendidikan, bantuan dari Kemendikbud, sudah aktif. Mohon perhatiannya BPKRI," ujarnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Alvin menyebut pengiriman SMS oleh Telkomsel pada pukul 01.19 WIB sangat tidak etis.
Bahkan, anak-anaknya semua sudah lulus sekolah dan sudah berkeluarga.
”SMS tersebut masuk dini hari jam 01.19 WIB yang mana saya kira tidak etis memasukkan SMS pada jam 1 pagi. Saat ini saya bukan dosen, anak-anak saya juga sudah selesai sekolah semua, mereka juga sudah berkeluarga,"ungkapnya.
Alvin mengakui dirinya memang tengah menempuh pendidikan S3. Namun, ia tidak tahu apakah karena hal itu ia ikut mendapatkan bantuan kuota.
"Saya memang sedang menempuh S3. Apakah ini saya mendapatkan bantuan ini karena saya masih terdaftar
sebagai mahasiswa S3, saya tidak tahu," tuturnya.
Kalaupun dirinya mendapat bantuan subsidi kuota karena statusnya sebagai mahasiswa S3, Alvin menilai hal itu tidak etis karena menurutnya bantuan kuota tidak diberikan seharusnya diberikan kepada mahasiswa S2, apalagi S3. Sebab sebagian besar mahasiswa S2 dan S3 sudah bekerja dan memiliki penghasilan.
"Kalaupun mahasiswa S3 mendapatkan, seharusnya kan dicek dulu apakah masih aktif, apakah memerlukan atau tidak."