Breaking News:

Virus Corona

Ditinggal Pacar saat Terjaring Razia Masker, Remaja Ini Langsung Nyatakan Putus: Kelakuan Kayak Gitu

Pasangan muda mudi ini terjaring razia tim gugus tugas Covid-19 di kawasan Sentosa Perdana ( SP ) Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Warga terjaring razia didata oleh tim gugus tugas Covid-19 di alun-alun SP Sagulung, Kota Batam, Sabtu (19/9) malam. 

Sebanyak 78 petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam menyisir kawasan SP Sagulung itu.

Hingga pukul 1 dini hari, pendataan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan ini masih berlangsung.

Pengakuan MF yang Berhenti saat Ikut Perkosa Mahasiswi: Saya Ingat Istri Hamil 7 Bulan, Kasihan

Ratusan Orang Tak Pakai Masker

Sejumlah warga yang asyik duduk-duduk di kawasan Sentosa Perdana ( SP ) Kecamatan Sagulung, seketika membubarkan diri, Sabtu (19/9/2020) malam.

Itu setelah kehadiran tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam yang datang ke lokasi itu.

Sebanyak 78 orang personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP hingga personel Ditpam BP Batam dikerahkan untuk mencari warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Meski berupaya menghindari petugas, tetap saja ada warga yang tidak mengenakan masker terjaring razia gugus tugas.

Jumlahnya pun tidak sedikit. Pantauan TribunBatam.id, setidaknya da 200-an warga yang terjaring dan diberi sanksi oleh petugas.

Mayoritas yang terjaring razia ini merupakan muda mudi yang asyik bermalam minggu.

Mereka selanjutnya langsung dikumpulkan, didata dan diberi pengarahan.

Beberapa dari mereka bahkan ada yang menangis kepada tim gugus tugas Covid-19 agar diperbolehkan pulang.

Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyebutkan dari beberapa titik keramaian razia yang digelar, alun-alun SP Sagulung cenderung lebih ramai.

"Ramai sekali warga di sini. Lihat itu sudah kami kumpulkan. Lebih 200-an orang itu jumlahnya yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi teguran.

Tidak hanya itu, semua pelanggar protokol kesehatan wajib mengenakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Tags:
MaskerGugus TugasCovid-19Virus CoronaBatam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved