Terkini Daerah
Kronologi PSK Ditipu Pelanggan setelah Berhubungan 2 Kali, Motor Raib dan Tak Dibayar Pelaku
Polisi di Denpasar, Bali berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (29) karena diduga menipu pekerja seks komersial (PSK).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polisi di Denpasar, Bali berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (29) karena diduga menipu pekerja seks komersial (PSK).
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, awalnya pelaku melakukan booking secara online di Jalan Glogor Carik, Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2020).
Pelaku kemudian ke indekos korban dan melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
• Beredar Kabar Oknum Polisi Ingin Damai dengan Korban yang Dicabulinya, Kapolresta: Sah-sah saja
Lalu, korban meminta uang sebesar Rp 800.000 sesuai kesepakatan.
Ternyata, saat itu pelaku tidak membawa uang.
Sebagai jaminan, akhirnya ponsel pelaku disimpan di tempat korban.
"Diduga terlapor tidak membawa uang, akhirnya HP terlapor disimpan di tempat si cewek sebagai jaminan," kata Sukadi, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Tak lama berselang, pelaku diminta untuk mengambil uangnya.
Namun, korban diminta untuk mengantar karena pelaku tak membawa sepeda motor.
"Akhirnya si cewek (korban) meminjam sepeda motor Scoopy temannya untuk mengantar terlapor," kata Sukadi.
Namun, saat di jalan, pelaku justru mengajak berputar-putar korban.
Setibanya di Jalan Pulau Galang Barat, Denpasar, korban diturunkan dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Pada Minggu (20/9/2020), pemilik sepeda motor mencari keberadaan pelaku.
Kemudian, pelaku ditemukan di daerah Ubung, Denpasar.
Pelaku kemudian dibonceng dan hendak dibawa ke korban untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.