Breaking News:

Terkini Nasional

Alasan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair, Begini Penjelasan Menaker

Pemerintah menegaskan, pencairan BLT Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
ilustrasi uang dalam amplop. 

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek. Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.

3. Tidak lolos verifikasi

Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dikutip dari Antara.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 4 Dicairkan Besok Selasa 22 September 2020 ke 2,8 Juta Pekerja

4. Proses transfer antar-bank

Proses pencairan BLT bantuan Rp 600.000 dilakukan pemerintah lewat 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima. Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, BLT Rp 600.000 akan ditransfer dari Bank Himbara.

Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu. Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.

Masih Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Cek Penyebab dan Tata Cara Penyalurannya

5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap. Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.

Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan. Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair?
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Subsidi gajiVirus CoronaCovid-19Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved