Terkini Nasional
Masih Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Cek Penyebab dan Tata Cara Penyalurannya
Bantuan subsidi upah Rp 600 ribu telah memasuki gelombang 3, dan sedang dalam proses penyaluran dana kepada karyawan.
Editor: Lailatun Niqmah
7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.
8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.
10. Penyalur bantian pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama antara KPA dengan bank penyalur.
11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
12. Dalam hal penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat namun menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.
Namun ada beberapa alasan, mengapa pekerja swasta hingga sekarang belum mendapatkan Bantuan Subsidi
Upah (BSU).
Dilansir dari Instagram @kemnaker, terdapat 4 hal yang menjadi penyebab pekerja tak kunjung mendapatkan BSU:
a. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
b. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
c. Bantuan Subsidi Gaji/Upah diberikan secara bertahap.
d. Data rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, terdapat sejumlah 1,6 juta data yang tidak valid, karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kemnaker.
Dilansir Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya masih memproses seluruh data calon penerima bantuan subsidi gaji.