Terkini Nasional
Kapan Batas Akhir Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Berikut Jadwalnya untuk Gelombang I
Sudah terdapat dua batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini," kata dia.
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 atau BLT BPJS kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Batas Akhir Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 Gelombang I"