Breaking News:

Terkini Daerah

Ungkap Hubungan Pemutilasi di Kalibata City, Polisi: Mereka Kumpul Kebo, Sewa Kos, Pindah-pindah

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelikan kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32), manajer HRD PT Jaya Obayashi.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelikan kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32), manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana ada kemungkinan korban lain dari para pelaku.

Sementara itu, terungkap juga bahwa hubungan dua pelaku, DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli ini adalah pasangan kumpul kebo.

Polisi akhirnya mengungkap kronologi kematian seorang manajer perusahaan bernama Rinaldi Harley Wismanu (32) yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9/2020) malam.
Polisi akhirnya mengungkap kronologi kematian seorang manajer perusahaan bernama Rinaldi Harley Wismanu (32) yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9/2020) malam. (channel YouTube Kompas TV)

FAKTA BARU Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Korban Dibunuh saat Berhubungan Intim

"Kami masih dalami kemungkinan ada korban lainnya. Sebab yang mereka lakukan terhadap korban RHW ini motifnya untuk menguasai harta korban dan modusnya lewat perkenalan melalui aplikasi pencari jodoh, Tinder," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Menurut Nana, apa yang dilakukan pelaku adalah perbuatan yang sangat keji. "Pelaku memutilasi atau memotong tubuh korban menjadi 11 bagian," kata Nana.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen, mengatakan kedua pelaku diketahui adalah pasangan kumpul kebo.

Bahkan kata Handik, DAF diketahui sudah beristri. "Tersangka DAF sudah beristri dan dari identitasnya tercatat tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Handik, Kamis (17/9/2020) malam.

Sementara LAS katanya belum menikah dan diketahui warga Jawa Tengah dari kartu identitasnya.

"Keduanya pasangan kumpul kebo dan tinggal mengontrak atau sewa kost, berpindah-pindah bersama. Pernah di Depok sampai ke Jakarta," katanya.

Menurut Handik, DAF pernah menjadi sopir taksi online, namun kini berhenti dan kerja serabutan.

"Sementara LAS berjualan kamera drone secara online. LAS juga menguasai pemetaan lokasi seseorang lewat aplikasi khusus," katanya.

Handik mengatakan karena desakan ekonomi, keduanya akhirnya berupaya menguasai harta korban Rinaldi, dengan membunuh dan memutilasinya.

Saat dihadirkan ke hadapan wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore, DAF dan LAS mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol ke depan.

DAF yang ditembak di kedua kakinya karena berupaya kabur saat ditangkap, menggunakan kursi roda. Ia kerap menundukkan wajahnya sepanjang konferensi pers.

Sementara LAS yang mengecat rambut sebahunya menjadi pirang juga melakukan hal sama. Ia kerap menundukkan wajahnya dan menutupinya dengan rambut pirangnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan korban pembunuhan disertai mutilasi yakni manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (32), dihabisi oleh tersangka DAF (26) alias Fajri, menggunakan batu bata dan pisau yang sudah disiapkan.

Pembantaian dilakukan di kamar Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, 9 September 2020.

Saat dihantam batu bata tiga kali dan ditusuk pisau 7 kali oleh DAF, kata Nana, korban sedang berhubungan badan dengan LAS (27) alias Laeli, tersangka lainnya.

Peran Pasangan Kekasih yang Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City, Ada yang Ajak Janjian Menginap

LAS memang berperan mengajak korban Rinaldi bertemu dan mengajaknya ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat,

"Jadi ini adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dua tersangka yakni DAF dan LAS. Keduanya adalah pasangan kekasih," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Ia menuturkan motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan kedua pelaku adalah ingin menguasai harta korban yakni uang di rekening ATM korban.

Setelah membunuh korban pelaku sempat menguras uang di rekening ATM korban senilai Rp 97 Juta.

"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya. Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.

Ia menceriakan kronologis kasus ini. Menurutnya korban Rinaldi dan LAS sudah saling mengenal lewat aplikasi mencari jodoh, Tinder, sejak setahun lalu.

"Mereka mengenal dan sering chatting di aplikasi tinder," kata Nana.

Dari sana LAS meminta nomor WhatsApp (WA) korban untuk mempermudah komunikasi. "Mereka yakni LAS dan korban, akhirnya sering chatting lewat WA," tambah Nana.

Kemudian katanya pada 5 September, LAS dan Rinaldi kembali berkomunikasi lewat aplikasi WA. "Mereka janjian bertemu pada 7 September di Apartemen Pasar Baru," kata Nana.

Saat itu kata Nana, LAS ingin meminjam uang Rp 2 Juta kepada korban untuk keperluan sehari-hari, Korban pun bersedia bertemu pada 7 September.

"Tanggal 7 September keduanya bertemu dan menyewa satu kamar Apartemen Pasar Baru Mansion di Jakarta Pusat. Mereka menyewa sampai tanggal 12 September," kata Nana.

Setelah bertemu di sana, korban dan LAS berpisah. Sejak awal kata Nana apa yang dilakukan LAS dengan Rinaldi diketabui oleh DAF.

"DAF ini adalah pacar LAS. Mereka sudah merencanakan untuk menghabisi Rinaldi. Sebab LAS tahu bahwa korban ini memiliki finansial lebih atau orang berada" kata Nana.

Karenanya kata Nana, dalam pertemuan LAS dengan Rinaldi sebelumnya, LAS mengetahui nomor PIN ATM korban.

Kemudian kata Nana, pada 9 September LAS dan Rinaldi kembali janjian bertemu dan bersama-sama masuk ke kamar Apartemen Pasar Baru Mansion yang sudah disewa sebelumnya.

"Namun sebelum LAS dan korban masuk, tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.

Kemudian tambah Nana, korban dengan tersangka LAS sempat berbincang di kamar apartemen.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan. Ketika keduanya berhubungan itulah, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali. Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Setelah korban meninggal dunia kata Nana, keduanya sempat kebingungan untuk membuang dan menyembunyikan jenasah korban.

"Kemudian keduanya sepakat memotong-motong tubuh korban untuk memutilasinya," kata Nana.

Keduannya kata Nana sempat keluar apartemen untuk membeli golok dan gergaji guna keperluan memutilasi tubuh korban.

"Jenasah korban sempat mereka pindahkan dari tempat tidur ke kamar mandi di apartemen itu," ujarnya.

Setelah membeki golok dan gergaji mereka kembali ke apartemen dan melakukan mutilasi. "Ini salah satu kejahatan yang sangat keji yang mereka lakukan. Jenasah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukkan ke dalam tas kresek. Lalu disimpab di dua koper dan satu ransel," katamya.

Jenazah korban yang dimutilasi itu kata Nana kemudian di bawa pelaku menggunakan mobil taksi onlen ke apartemen Kalibata City yang juga disewa pelaku. "Di sana di lantai 16 apartemen Kalibata City, jenasah mutilasi mereka simpan," kata Nana.

Para pelaku kata Nana, emudian mencari rumah kontrakan dan mendapatkanya di Perumahan Permata, Tapos, Depok.

"Di rumah kontrakan itu, kedua pelaku berencana mengubur jenasah korban yang dimutilasi untuk menghilangkan jejak," katanya.

Di belakang rumah kontrakan di Tapos, Depok itulah kata Nana, pelaku sudah sempat membuat lubang untuk mengubur jenasah korban.

"Namun keduanya berhasil kami tangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok itu pada Rabu 16 September 2020 kemarin," kata Nana.

Saat dibekuk katanya DAF sempat berupaya melarikan diri. "Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas," ujarnya.

Terhadap kedua pelaku kata Nana dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati, atau seumur hidup atau sekurangnya pidana penjara hingga 20 tahun," kata Nana.

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Renaldi Harley Wismanu (32), manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, yang jenasahnya ditemukan di Aparteme Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam, sempat mengaku pasangan suami istri saat akan menyewa rumah kontrakan di Perumahan Permata, Tapos, Depok.

Kedua pelaku dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Menurut warga, saat dibekuk, pasangan kekasih itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya. Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal. Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30) warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua pelaku.

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk. Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," kata Arnet Kelmanutu (30), warga Perumahan Permata Cimanggis, Depok, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (17/9/2020).

Menurut Arnet dari informasi petugas saat itu yang datang dengan 3 mobil, kedua pelaku yang dibekuk adalah pelaku pembunuhan.

"Tapi warga gak tahu pembunuhan dimana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipolice line oleh petugas. "Sehingga warga gak berani masuk," katanya.

Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua pelaku. "Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," katanya.

"Malam itu baru diketahui informasi, bahwa keduanya adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenasahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Arnet menjelaskan dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua pelaku mulai mengontrak di rumah itu, sejak Senin (14/9/2020) atau dua hari sebelum ditangkap.

"Hari Senin itu, mereka ke Pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sama. Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," kata Arnet.

Mereka kata Arnet, kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.

"Tapi baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," ujar Arnet.(bum)

Fc: konpers Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana soal pengungkapan kejahatan pembunuhan disertai mutilasi di mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

 (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain Dari Pelaku Mutilasi Manajer HRD

Sumber: Warta Kota
Tags:
MutilasiKalibata CityKasus Pembunuhan Sadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved