Terkini Daerah
Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata, Tak Dibunuh di Lokasi hingga Jasad Terbungkus Kresek dalam Koper
Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9/2020) malam.
Mayat itu ditemukan di dalam kamar dengan kondisi yang tidak utuh, diduga menjadi korban mutilasi.
Jasad korban itu sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap, diduga telah disimpan oleh pelaku selama berhari-hari.
• Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ditangkap di Depok, Kini Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kronologi penemuan mayat
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi menjelaskan, penemuan jenazah tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan itu berkaitan dengan adanya laporan orang hilang berinisial RHW, beberapa waktu lalu.
"Tadi orang itu dibawa ke Polda (Metro Jaya), langsung ditangkap anggota Polda. Iya benar, awalnya atas laporan orang hilang itu," kata Supardi, Rabu.
Supardi menegaskan, peristiwa dugaan pembunuhan bukan terjadi di dalam kamar apartemen tempat korban ditemukan.
Korban diketahui dibunuh dan dimutilasi di kawasan Jakarta Pusat.
Baru setelahnya korban disimpan di dalam kamar Apartemen Kalibata City.
"Iya di sini hanya ke tempat korban saja. Kalau melakukan (mutilasi) di kawasan Juanda, Jakarta Pusat," kata dia.
Supardi belum bisa menjelaskan lebih tentang kasus itu karena saat ini telah ditangani Polda Metro Jaya.
• Istri Siri Kepala Desa Ditemukan Tewas dalam Keadaan Hamil 9 Bulan, Mayatnya Tergeletak Dekat Pintu
Berawal dari kasus orang hilang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat yang ditemukan itu sebelumnya dikabarkan hilang sejak 9 September 2020.
"Inisialnya RHW, yang menyatakan sejak tanggal 9 (September) hilang," ujar Yusri.