Breaking News:

Terkini Daerah

Pelajar SMA Cabuli Bocah SD di Pos Kamling, Korban Diduga Lebih dari 3 Anak, Ini Modusnya

Pelajar SMA di Purwokerto berusia 16 tahun tega mencabuli anak yang masih duduk di bangku SD.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa pelajar SMA yang mencambuli anak SD. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Yusuf Triwijanto mengatakan jika tersangka melakukan kejadian tersebut terinspirasi dari film-film porno.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sering Tonton Video Porno, Pelajar SMA di Purwokerto Tega Cabuli 3 Bocah di Pos Kamling

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Kasus PencabulanPurwokertoSodomi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved