Breaking News:

Syekh Ali Jaber Ditikam

Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber: Dia Merasa Dihantui, Itu Kan Keyakinan Dia

Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase (YouTube Tribunnews.com) dan (YouTube Syekh Ali Jaber)
Syekh Ali Jaber (kiri) ditusuk oleh AA (kanan) di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan.

Ia hanya mengaku, merasa dihantui oleh korban.

Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Kolase (YouTube Tribunnews.com) dan (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra))

"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh. Itu kan keyakinan dia (tersangka). Nah ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," tutur Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Selain dari keterangan tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif di balik penusukan itu.

Motif masih belum terungkap

MUI Sebut Insiden Syekh Ali Jaber Bukan Sekadar Penikaman: Upaya Pembunuhan terhadap Ulama

Hingga, kini motif penusukan masih belum diketahui secara jelas.

Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan belum bisa mengungkap motif dari tersangka.

"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata dia.

Polisi pun mengembangkan hingga mencari fakta-fakta terkait keseharian AA.

"Semua aspek akan kami gali, termasuk kesehariannya, lingkungannya dan sebagainya," ujar Pandra.

Beberapa barang bukti disita dari lokasi kejadian maupun kediaman tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain, sebilah pisau yang digunakan menusuk Syekh Ali Jaber dari lokasi kejadian serta pakaian berbentuk jubah warna hitam dan kaus warna putih dari kediaman tersangka

"Dan kaus warna biru yang dipakai tersangka saat menusuk korban," kata Pandra.

Rumah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Didatangi Densus 88, Keluarga Tak Diizinkan Beri Keterangan

 

Bukan orang gila

Terkait kondisi kejiwaan, Pandra menyanggah AA mengidap gangguan jiwa.

Polisi belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Lampung, proses tanya jawab dengan pelaku pada pemeriksaan awal pun berjalan lancar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA saat berinteraksi dengan dua orang partisipan di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020).

Saat kejadian, pria yang diketahui telah tiga tahun meninggalkan kampungnya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung itu membawa pisau dari rumah.

7 Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Sempat Dikira Hendak Pinjamkan Ponsel ke Jemaah

AA tiba-tiba lari ke panggung dan berupaya menusuk Ali Jaber di bagian dada dan leher.

Serangan AA berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber terluka di bagian tangan kanannya. Kini AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penusukan Merasa Dihantui oleh Syekh Ali Jaber, Polisi: Itu Kan Keyakinan Tersangka, Butuh Analisis"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Syekh Ali Jaber DitusukSyekh Ali JaberLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved