Breaking News:

Syekh Ali Jaber Ditikam

Polisi Dituding Tak Jaga Acara Syekh Ali Jaber, Kapolresta Bandar Lampung: Apa Betul Ada Suratnya

Pihak kepolisian menjawab tudingan soal tidak adanya penjagaan pada acara yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (YouTube Tribun Timur) dan (tangkapan layar via Kompas.com)
Video amatir detik-detik Syekh Ali Jaber ditusuk AA (20), Minggu (13/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Luka cukup dalam membekas di bahu kanan Syekh Ali Jaber, seusai dirinya ditusuk oleh Alfin Andrian (24) di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore.

Pihak panitia dan Syekh Ali Jaber menyebut saat acara pada hari itu berjalan, tidak ada penjagaan dari aparat kepolisian.

Menjawab tudingan tersebut, pihak kepolisian mempertanyakan apakah pihak panitia acara telah membuat surat izin acara atau belum.

Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Kolase (YouTube Tribunnews.com) dan (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra))

 

Syekh Ali Jaber Sayangkan Beda Pernyataan Polisi soal Pelaku: Betul-betul Anak Itu Sudah Terlatih

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Senin (14/9/2020), Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar mengaku belum pernah mendapat surat izin acara dari pihak panitia.

Pernyataan serupa datang dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Ia menyatakan pengakuan pihak panitia menuding tidak ada polisi saat acara berlangsung tidak berdasar.

Yan Budi justru mempertanyakan klaim pihak panitia yang mengaku telah membuat surat izin acara.

Dirinya meyakini apabila pihak panitia memang telah mengurus izin, maka surat izin acara seharusnya telah diterima oleh Kapolsek Tanjungkarang Barat.

"Coba ditanya lagi apa betul ada suratnya. Kalau memang ada, pasti teregistrasi di polsek," kata Yan Budi.

Panitia: Izinnya Sudah Ada

Desi, ketua pelaksana acara mengaku surat izin telah dibuat sebelum acara diselenggarakan.

"Dari awal pemeriksaan tadi ditanya masalah surat izin keramaian. Dan itu izinnya sudah ada sebelum acara dilaksanakan," kata Desi seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Desi menuturkan, terkait surat izin, prosedurnya telah diurus oleh pihak Masjid Falahudin.

Soal jumlah peserta, Desi juga mengatakan bahwa pihak kelurahan telah membatasi peserta sebanyak 150 orang.

Desi pun menyayangkan ketidakhadiran polisi dalam acara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Syekh Ali JaberPenikamanpenyeranganPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved