Terkini Nasional
Kabar Gembira, Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Kabar baik di tengah pandemi Covid-19, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu disebut juga menyasar pada pegawai honorer.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabar baik di tengah pandemi Covid-19, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu disebut juga menyasar pada pegawai honorer.
Bahkan tenaga honorer yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, kini juga sedang disiapkan program bantuannya.
Diketahui, BLT Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
• Ini yang Perlu Dicek jika Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja, hingga BLT UMKM
Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pembantunya mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bantuan BLT pegawai honorer masih tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer terdampak pandemi.
Sampai saat ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bisa menerima bantuan pemerintah.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas Airlangga.
Padahal, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya (BLT tenaga honorer)," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 dalam empat bulan yang ditransfer setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.
Dari total 15,7 juta, sebanyak 13 juta di antaranya pekerja swasta, dan hanya 2,7 juta lainnya yang merupakan ASN honorer.
