Syekh Ali Jaber Ditikam
Fakta Baru Penikam Syekh Ali Jaber, RSJ Lampung Ungkap Data Pasien 4 Tahun Lalu: Tak Ada Rekam Jejak
Sosok tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber disebut pihak keluarga mengalami gangguan jiwa. Ini bantahan pihak RSJ Lampung.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ulama sekaligus pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penikaman saat menghadiri wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Sosok tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber diketahui bernama Alfin Andrian (24).
Pihak keluarga lalu mengklaim tersangka Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa.

• Syekh Ali Jaber Minta Umat Tak Mudah Terprovokasi, Pesan ke Mahfud MD: Salam Sungkem ke Presiden
Keterangan keluarga tersangka yang menyebutkan Alfin pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan dibantah pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Kepala bagian Humas RSJ Provinsi Lampung David menyatakan, jika pihaknya sudah menelusuri arsip pasien dari empat tahun ke belakang.
"Sudah kami cek, tidak ada rekam jejak pelaku berobat ke kami," ujar David, Senin (14/9/2020).
David mengatakan, pernyataan keluarga tersangka yang menyebutkan anaknya pernah melakukan pemeriksaan kejiwaan kemungkinan di lain tempat.
"Bisa saja pernah diperiksa kejiwaan nya, tapi bukan di RSJ Lampung," tambah David.
Menurut David, hingga saat ini pihaknya belum ada kordinasi dengan polisi terkait kemungkinan tersangka, bakal dititipkan ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Namun pihaknya bersedia menerima tersangka, jika aparat kepolisian membutuhkan tenaga dari RSJ untuk mendalami Kondisi kejiwaan tersangka.
"Kami siap menerima, tapi sampai saat ini belum ada tanda yang bersangkutan untuk dititipkan ke RSJ," kata David.
• Syekh Ali Jaber Kaget Tiba-tiba Polisi Beri Pernyataan Kondisi Jiwa Pelaku: Kesimpulan Terlalu Cepat
Syekh Ali Jaber Kaget Tiba-tiba Polisi Beri Pernyataan Kondisi Jiwa Pelaku
Sebelumnya diberitakan TribunWow.com, Syekh Ali Jaber mengungkapkan perasaan janggal terkait penyidikan kasus penyerangan dirinya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kompas Petang, Senin (14/9/2020).
Diketahui tersangka penyerangan itu adalah Alfin Andrian yang menyerang Syekh Ali saat menghadiri wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.