Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok AA Penikam Syekh Ali Jaber, Tinggal Dekat TKP dan Keluarga Klaim Ada Gangguan Mental

Pendakwah Syekh Ali Jaber (44) menderita luka tusuk di lengan kanan setelah ditikam orang tak dikenal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Lampung TV
Pria berinisial AA (24) yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020). 

Pihak keluarga berdalik AA memiliki gangguan kejiwaan.

Namun, polisi masih akan menyelidiki keterangan keluarga tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan, menurut keterangan orangtuanya mengalami gangguan jiwa. Tetapi dari kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini," jelasnya.

"Dari pihak reskrim proaktif untuk mengundang dokter dari rumah sakit jiwa," lanjut Purwadi.

Purwadi menerangkan saat ini dokter jiwa sudah melakukan observasi awal terhadap tersangka.

Polisi kemudian akan meminta visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti pemeriksaan.

Purwadi menambahkan, AA terbukti tidak menggunakan narkoba yang kemungkinan dapat memengaruhi tindakannya.

"Tersangka kita juga lakukan pemeriksaan urin, hasilnya negatif. Kita akan lakukan pemeriksaan besok pada rumah sakit jiwa. Kita juga akan memanggil psikiater dari dokter kepolisian," tambah Purwadi.

Video Detik-detik Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal di Lampung, Saksi: Pisaunya Menancap

Lihat videonya mulai menit ke-2.30:

Syekh Ali Jaber Curigai Pelaku Bukan Jemaah

Bahu kanan Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk cukup dalam setelah dirinya diserang saat sedang mengisi ceramah.

Kejadian tersebut terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore.

Berdasarkan pengamatan Syekh Ali Jaber, pelaku diduga bukanlah bagian dari jamaah.

 Ditusuk Pria Tak Dikenal, Syekh Ali Jaber Kasihan dengan Pelaku saat Dihajar Jemaah: Sudah Jangan

Halaman
123
Tags:
Syekh Ali JaberPenusukanLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved