Breaking News:

Info Gawai

Ponsel BM Bakal Diblokir Selasa 15 September, Segera Cek Nomor IMEI HP Anda di imei.kemenperin.go.id

Setelah diblokir, ponsel BM tidak akan dapat jaringan sinyal dari operator telekomunikasi sehingga tidak bisa dipakai untuk berkomunikasi.

Editor: Lailatun Niqmah
(Yudha Pratomo/KompasTekno)
IMEI tidak terdaftar pada halaman Kemenperin. 

IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler.

Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.

IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.

IMEI lantas didaftarkan ke Kemenperin saat ponsel hendak dijual di Indonesia dan dikumpulkan di database.

Nah, database inilah yang menjadi patokan apakan IMEI ponsel kita terdaftar atau tidak.

Ada berbagai cara mengecek IMEI di ponsel bahkan tanpa perlu membuka HP.

Tribunnews.com mempratikkan dua cara mengecek IMEI di ponsel yang paling mudah dan cepat.

Cara ini dapat digunakan untuk semua jenis dan merek ponsel.

Berikut cara cek IMEI di ponsel yang mudah:

1. Cara Cek IMEI lewat *#06#

Cara mudah cek IMEI di ponsel, ketik *#06# pada ponsel.

Cara ini dapat digunakan untuk semua jenis dan merek ponsel.

Termasuk iPhone, Vivo, Xiaomi, Samsung, Oppo, Nokia, dan lainnya.

Caranya, Anda hanya perlu masuk ke menu dialer HP.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Black MarketIMEIInternational Mobile Equipment Identity (IMEI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved