Terkini Nasional
Ini yang Perlu Dicek jika Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja, hingga BLT UMKM
Di media sosial dan komentar di berbagai berita soal bantuan pemerintah, tak sedikit yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima bantuan apapun.
Editor: Lailatun Niqmah
Kuota penerima bantuan ini sebanyak 5,6 juta, yang dibagi menjadi beberapa gelombang.
Berikut syaratnya:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
BSU Karyawan dan pegawai honorer non-ASN
Karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta juga tidak luput dari sasaran pemerintah.
Bantuan subsidi upah/gaji ini sudah mulai disalurkan dan dilakukan secara bertahap.
Selain gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak perusahaan atau tempat kerja harus menyerahkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dilakukan validasi dan verifikasi.
Dana bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing.
Sehingga, nomor rekening yang disampaikan pun harus benar dan aktif.
Besaran bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN ini sebanyak Rp 2,4 juta, di mana secara total diberikan kepada 15,7 juta orang.
Syarat penerima BSU sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)