Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal dari Cari Pekerjaan, Wanita Berusia 20 Tahun Malah Cabuli Anak di Bawah Umur di Indekos

Seorang perempuan berinisial SR (20) diduga mencabuli anak di bawah umur, inisial RF di indekos.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan berinisial SR (20) diduga mencabuli anak di bawah umur, inisial RF.

Pelaku warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat mencari kerja namun malah berujung melakukan dugaan tindakan tak senonoh.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, SR diduga mencabuli RF di sebuah indekos di Kecamatan Tamalanrea Makassar sepulangnya dari Kabupaten Bone pada (3/9/2020).

Pria di Maluku Babak Belur Dihajar Massa setelah Bacok Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang

"Awalnya ke Bone untuk cari kerja tapi karena tidak dapat (pekerjaan) kembali ke Makassar."

"Mereka tidak langsung pulang (ke rumah) tapi tinggal bersama. Di situ pelaku melakukan itu (pencabulan)," kata Agus, Minggu (13/9/2020).

Agus mengatakan, mereka akhirnya ditemukan oleh kakak dan paman RF dari informasi di salah satu grup di media sosial.

Setelah dibawa ke rumahnya, orangtua RF kemudian melaporkan kejadian yang dilakukan SR ke polisi. 

Pelaku Penikamannya Disebut Gila, Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima, Orangnya Berani dan Terlatih

"Semua pihak terlapor dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," imbuh Agus.

Terkait laporan pencabulan tersebut, kata Agus, pihaknya masih menunggu hasil visum korban.

Bila hasil visum telah diterima, polisi baru akan melakulan gelar perkara.

"Tinggal tunggu hasil visum baru kita gelarkan apakah bisa naik sidik atau tidak," kata Agus. (Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Perempuan di Makassar Dipolisikan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kabupaten BoneMakassarPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved