Virus Corona
Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Sabtu (12/9/2020).
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan PSBB total setelah sebelumnya menjalankan PSBB transisi.

• Sebut Pemda DKI Menjerit Gegara Pilihan Anies soal PSBB, Wakil Ketua DPRD Jakarta: Memang Pahit
Anies beralasan peningkatan kasus positif Covid-19 bukannya menurun tetapi semakin mengkhawatirkan.
Meskipun sempat disebut ada tentangan dari pemerintah pusat dan pemerinah daerah di sekitar Jakarta, Anies mengklaim kini sudah ada kesepakatan.
"Kalau soal PSBB-nya mendukung. Jadi pemerintah mendukung," ungkap Anies Baswedan.
"Pemerintah pusat menyadari bahwa di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," lanjutnya.
Anies menambahkan, pemerintah sudah menyadari pemulihan ekonomi harus diawali dari sektor kesehatan terlebih dahulu.
"Jadi mendukung dan sama-sama menyadari tanpa membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian bisa bergerak," jelas Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya Anies menjelaskan alasan PSBB diberlakukan kembali.
Menurut dia, belum semua sektor di Jakarta mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan.
"Banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Ada yang belum," teranga Anies.
"Karena itulah kita nanti di dalam pengaturan PSBB ini memperhitungkan kesiapan-kesiapannya," lanjut mantan Mendikbud ini.
Ia menambahkan, ada beberapa sektor yang dapat beroperasi seperti biasa karena tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru.
Sektor-sektor ini nantinya akan tetap diizinkan beroperasi secara normal.
• Kritik Anies Baswedan soal PSBB Jakarta, Nikita Mirzani: Kalau yang Pro Pilih Dia, Gue Sih Enggak
"Yang paling banyak itu 'kan di perkantoran. Karena itu nanti paling banyak mengatur di perkantoran," singgung Anies.
Ia menegaskan aturan utama PSBB bukan berarti melarang masyarakat berkegiatan seperti biasanya.
Menurut Anies, yang berbeda adalah adanya protokol kesehatan yang harus diterapkan.
"Kalau pengetatan, semua sektor ada pengetatan. Saya harus garis bawahi, bukan pelarangan. Ini adalah pengetatan, pembatasan," paparnya.
"Artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat," tambah dia.
Selain itu, mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta tidak dibatasi.
Hanya pergerakan di dalam ibu kota negara tersebut yang dibatasi sesuai protokol kesehatan.
Lihat videonya mulai menit 2:00
Wakil Ketua DPRD Jakarta Tak Setuju
Pro dan kontra mencuat seusai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menarik rem darurat PSBB transisi di Ibu Kota.
Dimulai pada tanggal 14 September nanti, penetapan PSBB di Jakarta akan kembali seperti masa awal pandemi dengan berbagai peraturan yang ketat.
Menanggapi hal tersebut,Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) DKI juga ikut kesulitan menghadapi kondisi sekarnag ini.
• Jakarta Balik ke PSBB Awal, Epidemiolog UI Sindir Pemerintah Pusat: Memang Sulit Jadi Gubernur DKI
Pernyataan itu disampaikan Taufik pada acara KABAR PETANG, Sabtu (12/9/2020).
Awalnya, Taufik menjelaskan bahwa keluhan dari pihak pengusaha hiburan juga dirasakan oleh pemerintah yang turut terkena imbasnya.
"Pemda DKI juga menjerit, kan income (pemasukan) dari sektor hiburan jadi drop (turun)," ujar Taufik.
Kendati demikian, saat ini tidak ada pilihan lain, selain memprioritaskan keselamatan warga.
"Jadi saya kira ini problem-nya (masalahnya), pilihannya adalah memang kesehatan atau ekonomi," kata dia.
"Mengambil keputusan untuk menyelamatkan nyawa manusia itu yang diutamakan."

"Karena kalau itu (menyelamatkan nyawa manusia) dilakukan, ekonomi akan ikutan," sambungnya.
Terkait keluhan para pebisnis dunia hiburan, Taufik menyinggung bagaimana bisnis hiburan pasti melibatkan kerumunan orang yang banyak.
Seperti yang diketahui, kerumunan orang dalam jumlah besar dilarang di dalam aturan PSBB.
Taufik juga berharap ada solusi nyata dari Pemda DKI untuk membantu para pengusaha yang terkena dampak dari PSBB.
"Tinggal nanti apa kebijakan Pemda DKI kita akan dorong supaya ada relaksasi soal pajak hiburan misalkan supaya pengusaha-pengusaha hiburan tidak mem-phk-kan karyawannya," kata dia.
"Saya kira semua, bukan cuma pengusaha hiburan yang menjerit, semua menjerit terhadap situasi ini."
"Ini situasi yang kita hadapi secara nyata dan kita memang sudah tidak boleh main-main lagi," lanjutnya.
Soal pelaksanaan PSBB nanti, Taufik menjelaskan pihaknya telah menyarankan Pemda DKI untuk mengikutsertakan ormas, parpol, dan masyarakat untuk mengawasi berjalannya penetapan PSBB.
"Saya setuju bahwa mulai tanggal 14 besok itu soal pengawasan harus lebih ketat," ujar Taufik.
"Pilihannya memang pahit," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)