Virus Corona
Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Jokowi, Budi Hartono Adukan 4 Hal yang Tak Dilakukan Anies
Pengusaha sekaligus satu dari orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, menyampaikan kritiknya tentang penerapan PSBB di Jakarta.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengusaha sekaligus satu dari orang terkaya di Indonesia, Robert Budi Hartono, menyampaikan kritiknya tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, ia lalu menyampaikan masukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sebuah surat.
Tangkap layar surat ini diunggah pengusaha Peter F Gontha melalui akun Instagram @petergontha, diunggah Sabtu (12/9/2020).

• Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari
Dalam surat tersebut, Budi Hartono mengadukan empat hal yang seharusnya dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.
Ia menilai keempat langkah ini penting dalam mengendalikan laju pertumbuhan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi-sanksi atas tidak disiplinnya sebagain kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal," tulis Budi Hartono.
Budi Hartono menegaskan pemberian sanksi itu menjadi tugas kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menilai langkah Anies menerapkan kembali PSBB total hanya sebagai kebijakan rem darurat yang tidak solutif.
"Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yag tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya."
• Banten Tidak Perketat PSBB seperti DKI Jakarta, Gubernur Wahidin Halim: Sejak Awal Terus Melanjutkan
Usul kedua yang ia sampaikan adalah membangun fasilitas kesehatan darurat, seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura.
Hal ini ia sampaikan mengingat fakta membludaknya pasien rumah-rumah sakit di Jakarta.
"2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta."
Usul berikutnya berkaitan dengan pelacakan pasien yang terbukti positif Covid-19.
Budi Hartono menilai Pemprov DKI Jakarta masih sangat kurang menegaskan isolasi diri dan tracing.
"3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing, Isolasi, Tracing, dan Treatment."
Ia menambahkan, hal yang lebih penting adalah memastikan roda perekonomian terus berputar demi menghidupi masyarakat.
"4 Perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi dapat berakhir."
*Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait surat yang tertuliskan nama Budi Hartono tersebut.
Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Setuju PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Sabtu (12/9/2020).
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan PSBB total setelah sebelumnya menjalankan PSBB transisi.
• Sebut Pemda DKI Menjerit Gegara Pilihan Anies soal PSBB, Wakil Ketua DPRD Jakarta: Memang Pahit
Anies beralasan peningkatan kasus positif Covid-19 bukannya menurun tetapi semakin mengkhawatirkan.
Meskipun sempat disebut ada tentangan dari pemerintah pusat dan pemerinah daerah di sekitar Jakarta, Anies mengklaim kini sudah ada kesepakatan.
"Kalau soal PSBB-nya mendukung. Jadi pemerintah mendukung," ungkap Anies Baswedan.
"Pemerintah pusat menyadari bahwa di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," lanjutnya.
Anies menambahkan, pemerintah sudah menyadari pemulihan ekonomi harus diawali dari sektor kesehatan terlebih dahulu.
"Jadi mendukung dan sama-sama menyadari tanpa membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian bisa bergerak," jelas Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya Anies menjelaskan alasan PSBB diberlakukan kembali.
Menurut dia, belum semua sektor di Jakarta mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan.
"Banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Ada yang belum," teranga Anies.
"Karena itulah kita nanti di dalam pengaturan PSBB ini memperhitungkan kesiapan-kesiapannya," lanjut mantan Mendikbud ini.
Ia menambahkan, ada beberapa sektor yang dapat beroperasi seperti biasa karena tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru.
Sektor-sektor ini nantinya akan tetap diizinkan beroperasi secara normal.
• Kritik Anies Baswedan soal PSBB Jakarta, Nikita Mirzani: Kalau yang Pro Pilih Dia, Gue Sih Enggak
"Yang paling banyak itu 'kan di perkantoran. Karena itu nanti paling banyak mengatur di perkantoran," singgung Anies.
Ia menegaskan aturan utama PSBB bukan berarti melarang masyarakat berkegiatan seperti biasanya.
Menurut Anies, yang berbeda adalah adanya protokol kesehatan yang harus diterapkan.
"Kalau pengetatan, semua sektor ada pengetatan. Saya harus garis bawahi, bukan pelarangan. Ini adalah pengetatan, pembatasan," paparnya.
"Artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat," tambah dia.
Selain itu, mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta tidak dibatasi.
Hanya pergerakan di dalam ibu kota negara tersebut yang dibatasi sesuai protokol kesehatan. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)