Virus Corona
Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Jokowi, Budi Hartono Adukan 4 Hal yang Tak Dilakukan Anies
Pengusaha sekaligus satu dari orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, menyampaikan kritiknya tentang penerapan PSBB di Jakarta.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengusaha sekaligus satu dari orang terkaya di Indonesia, Robert Budi Hartono, menyampaikan kritiknya tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, ia lalu menyampaikan masukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sebuah surat.
Tangkap layar surat ini diunggah pengusaha Peter F Gontha melalui akun Instagram @petergontha, diunggah Sabtu (12/9/2020).

• Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari
Dalam surat tersebut, Budi Hartono mengadukan empat hal yang seharusnya dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.
Ia menilai keempat langkah ini penting dalam mengendalikan laju pertumbuhan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi-sanksi atas tidak disiplinnya sebagain kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal," tulis Budi Hartono.
Budi Hartono menegaskan pemberian sanksi itu menjadi tugas kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menilai langkah Anies menerapkan kembali PSBB total hanya sebagai kebijakan rem darurat yang tidak solutif.
"Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yag tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya."
• Banten Tidak Perketat PSBB seperti DKI Jakarta, Gubernur Wahidin Halim: Sejak Awal Terus Melanjutkan
Usul kedua yang ia sampaikan adalah membangun fasilitas kesehatan darurat, seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura.
Hal ini ia sampaikan mengingat fakta membludaknya pasien rumah-rumah sakit di Jakarta.
"2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta."
Usul berikutnya berkaitan dengan pelacakan pasien yang terbukti positif Covid-19.
Budi Hartono menilai Pemprov DKI Jakarta masih sangat kurang menegaskan isolasi diri dan tracing.
"3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing, Isolasi, Tracing, dan Treatment."