Breaking News:

Info Gawai

Pemblokiran Ponsel BM lewat IMEI Mulai Berlaku 15 September, Ini Cara Cek HP Anda Ilegal atau Bukan

Pelaksanaan aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui IMEI mulai berlaku besok Selasa (15/9/2020).

Phone Arena/ Tribun Jual Beli
Ilustrasi ponsel ilegal di pasar gelap 

TRIBUNWOW.COM - Pelaksanaan aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui IMEI, beberapa kali mengalami penundaan.

Hal tersebut disebabkan adanya kendala teknis dan administrasi yang belum diselesaikan.

Implementasi aturan tersebut kini ditargetkan akan mulai efektif pada pekan depan, tepatnya Selasa (15/9/2020).

Mulai Besok, Ponsel Black Market (BM) Diblokir Pemerintah, Tidak Bisa Lagi Dipakai di Indonesia

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, mengatakan saat ini persiapan telah memasuki tahap finalisasi.

"Sesuai timeline sih tanggal 15 mudah-mudahan selesai semua," jelas Marwan kepada KompasTekno, Jumat (11/9/2020).

Pelaksanaan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI ini seharusnya sudah mulai diimplementasikan pada 18 April lalu.

Pemerintah Mulai Uji Coba Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Dilakukan dengan Dua Metode Ini

Namun, rencana itu mundur dan direvisi menjadi tanggal 24 Agustus. Rencana itu pun kembali molor dengan target pelaksanaan 31 Agustus. Namun, target tersebut tetap belum terealisasi hingga memasuki September 2020.

Beberapa waktu lalu, Marwan juga mengatakan, salah satu alasan mundurnya jadwal pemblokiran ponsel BM dikarenakan adanya masalah administrasi.

Saat itu, mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) belum diserahkan dari ATSI kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Pemerintah akan Uji Coba Blokir Ponsel BM pada 17 Februari, Ini Cara Cek HP Anda Ilegal atau Bukan

Saat itu, ATSI masih menunggu berita acara serah terima database berisi TPP Impor dan TPP Produksi dari pemerintah.

Namun saat ini, Marwan mengatakan database sudah masuk proses pemindahan.

"TPP udah masuk semua, sudah jalan semua udah di sistem. Sekarang menunggu migrasi dari CEIR cloud ke CEIR hardware," jelasnya.

Mesin CEIR itu nantinya akan dikelola Kemenperin bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Perlu diperhatikan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
IMEIPonsel ilegalBlack MarketInfo Gawai
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved