Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Janda Ngaku Jadi Objek Seks Oknum Pejabat di Sumut, Polisi: Laporan DS Masih Penyelidikan

Seorang pejabat Pemprov Sumut inisial S terlibat aksi saling lapor dengan seorang janda muda berinisial DS (38). Ini penjelasan polisi.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

Keduanya bahkan menjalin hubungan asmara.

"Setelah di tahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri. Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.

Bukan hanya itu, DS menyebutkan kerap diminta beradegan syur tanpa busana saat keduanya menjalin komunikasi melalui video call WhatsApp.

Janda Ngaku Jadi Objek Seks Pejabat: Dia Minta Video Call Telanjang padahal Itu Sedang Jam Kantor

Hal itu pun dituruti DS demi memuaskan hasrat birahi oknum pejabat tersebut.

DS juga mengaku menuruti kemauan oknum pejabat itu untuk berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, saya dijadikan objek seks beliau. Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

Tak dinyana, hubungan asmara keduanya kandas.

DS pun harus mengubur impiannya untuk bersanding di pelaminan bersama sang pejabat Pemprov Sumut tersebut.

"Sekarang, setelah semua sudah saya lakukan, dia mengkhianati saya, tidak menikahi saya dan malah melaporkan saya. Hati wanita mana yang tidak hancur karena laki-laki seperti itu," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.

DS menuturkan, dirinya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut, oleh oknum pejabat tersebut.

Laporan itu terkait kasus pencemaran nama baik.

Menurut DS, laporan itu dipicu masalah sepele, hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik pejabat tersebut.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Merasa kecewa atas tindakan oknum pejabat tersebut, DS pun memutuskan untuk melaporkan balik S.

Laporan dilayangkan DS ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut tentang Pasal 4 dan 9 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
JandaSumatera UtaraPornografiPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved