Terkini Daerah
8 Polisi Gadungan di Medan Ditangkap, Modus Pepet Korban dengan Tuduhan Penyalahgunaan Narkoba
Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan polisi gadungan viral di media sosial. Ini modus para polisi gadungan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan polisi gadungan viral di media sosial.
Video itu satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @medanheadlines.news pada Rabu (9/9/2020) malam.
Video tersebut diberi keterangan " Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Sunggal".
• TOP 5 BERITA POPULER: Janda Polisikan Oknum Pejabat hingga Pernikahan Dory Harsa dan Nella Kharisma
Diketahui, ada delapan orang yang diamankan.
Hingga saat ini, video tersebut tayang hingga 8.384 kali dengan 26 komentar.
Salah seorang yang ditangkap, mengaku bernama M Budiman, tinggal di Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Masih mengenakan seragam polisi, kepada seseorang yang menanyainya dia mengaku bekerja sebagai polisi gadungan.
Dia pun mengaku sudah empat kali beraksi.
"Semuanya kasus narkoba. (terakhir) di Galon SPBU Jalan Ringroad,” kata pelaku, dalam video tersebut.
Dijelaskannya, dalam kasus terakhir dia menggunakan motif memepet anak kecil dengan modus pemakaian narkoba.
“Ketika saya turun dari mobil, ‘tersangka’ lari pak, baru kereta (sepeda motor) saya amankan ke mobil,” kata pelaku.
Saat tertangkap mengaku BNN, tapi pakai seragam polisi
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (10/9/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan polisi gadungan.
Tidak tanggung, polisi gadungan yang diamankan sebanyak delapan orang.
“Iya benar. Terbongkarnya semalam (Rabu malam) ngrampok sepeda motor di Jalan Ringroad, Medan. Setelah dapat informasinya, kita amankan. Jadi mereka tertangkap tangan di lapangan,” katanya.
• Video Jerinx Walk Out saat Sidang: Manipulasi Bisa Terjadi, saat Saya Live IG, Sinyal Sering Di-hack