Terkini Nasional
MAKI soal Pinangki: Sebaik Apapun Penyidikan di Kejagung akan Dicurigai, Buruk di KPK Diapresiasi
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kembali meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menyerahkan kasus Jaksa Pinangki kepada KPK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kembali meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menyerahkan kasus Jaksa Pinangki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Boyamin, dengan menyerahkan kasus tersebut kepada KPK, tentunya bisa menyelamatkan kepercayaan dan reputasi Kejaksaan Agung itu sendiri.
Hal itu diungkapkan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (9/9/2020).

• Sebut Kejagung Banyak Pengalihan Isu, Boyamin: Mau Disederhanakan Hanya Peran Pinangki Buka Warung
• Boyamin Tertawakan Kejagung yang Munculkan Kabar Saksi Kunci Djoko Tjandra Meninggal: Sudah Februari
Dilansir TribunWow.com, Boyamin mengatakan ketika kasus Jaksa Pinangki masih terus ditangani oleh Kejaksaan Agung maka dirinya memastikan banyak yang akan tidak percaya dan merasa curiga dengan hasil pemeriksaannya.
Karena banyak pihak yang memiliki pandangan negatif terkait adanya dugaan konflik kepentingan.
Sebaliknya, jika ditangani oleh KPK yang notabene lebih bersifat independen, maka masyarakat jauh lebih percaya.
Meskipun andai kata nanti penanganannya di KPK justru lebih buruk daripada Kejagung.
"Ini yang justru harus dicermati dan saya selalu mengatakan lebih baik ini diambil alih oleh KPK saja, karena asas manfaat," ujar Boyamin.
"Jadi sebaik apapun penyidikan oleh Kejaksaan Agung masyarakat curiga, tapi kalau oleh KPK seburuk apapun diapresiasi," jelasnya.
Boyamin lantas menyinggung kasus-kasus besar yang juga sedang ditangani Kejagung, seperti misalnya kasus korupsi di Jiwasraya hingga kasus BPJS.
Dirinya menyarankan supaya Kejagung bisa lebih fokus dalam menangani kasus-kasus tersebut.
• Boyamin Ungkap Kehidupan Mewah Jaksa Pinangki dengan Gaji hanya 13 Juta: Operasi Hidung ke Amerika
Selain itu, ia berharap banyak kepada Ketua Komisi Kejaksaan untuk ikut mendorong Kejagung menyerahkan kasus Jaksa Pinangki ke KPK.
"Yang kedua sekali lagi Kejaksaan Agung PR-nya masih banyak, Jiwasraya, Danareksa, BPJS, juga impor tektis Batam dan itu nilainya triliunan semua," kata Boyamin.
"Jadi sebenarnya ini lebih baik Kejaksaan fokus di situ, dan urusan Jaksa P diserahkan ke KPK aja," harapnya.