Breaking News:

Virus Corona

Daftar Provinsi dan Kota yang Mungkin Susul Jakarta Balik ke PSBB Awal, dari Surabaya hingga Bali

Prof Wiku menjabarkan sejumlah daerah yang berkemungkinan mengambil langkah rem darurat apabila kondisinya semakin memburuk.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
youtube najwa shihab
Juru bicara satgas penangann Covid-19 Wiku Adisasmito dalam acara Mata Najwa, Rabu (9/9/2020). Wiku menjabarkan provinsi dan kota yang berada dalam kondisi kritis Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menarik rem darurat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Nantinya, mulai tanggal 14 September, kondisi di Jakarta akan kembali lagi seperti awal masa PSBB dengan peraturan yang lebih ketat dibanding masa transisi.

Keputusan ini diambil oleh Anies merujuk dari menipisnya kemampuan rumah sakit menerima pasien, hingga angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.

Para pelanggar protokol kesehatan saat dihukum berdoa di area makam Praloyo Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) tengah malam
Para pelanggar protokol kesehatan saat dihukum berdoa di area makam Praloyo Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) tengah malam (M Taufik/Surya)

Tarik Rem Darurat, Seberapa Ketat PSBB Jakarta? Anies Baswedan: Perkantoran Boleh tapi dari Rumah

Menanggapi keputusan Anies, Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memaparkan sejumlah daerah yang berkemungkinan mengikuti jejak Jakarta menarik rem darurat.

Pemaparan tersebut disampaikan oleh Wiku lewat acara "Mata Najwa", Rabu (9/9/2020).

Awalnya, Wiku ingin para pimpinan daerah mengulas kembali kebijakan mereka, berkaca dari keadaan di Jakarta sekarang.

"Kalau perlu melakukan rem darurat seperti DKI, lakukan itu demi keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatannya," ungkap Wiku.

Selanjutnya sang host acara, Najwa Shihab menanyakan daerah mana saja yang berkemungkinan mengikuti jejak Jakarta menarik rem darurat dan kembali kepada masa awal-awal penerapan PSBB.

"Daerah mana lagi yang memang perlu mengikuti Jakarta? Melakukan rem darurat," tanya Najwa.

Wiku lalu menjabarkan sejumlah provinsi dan kota yang memiliki insiden kasus paling tinggi di seluruh Indonesia.

"Ada beberapa provinsi dan kota yang harus me-review keadaannya," kata Wiku.

Ia menerangkan, total ada lima provinsi yang memiliki kasus tertinggi termasuk Jakarta.

Berikut adalah lima provinsi yang memiliki insiden kasus Covid-19 paling tinggi:

- Jakarta

- Kalimantan Selatan

- Gorontalo

- Sulawesi Utara

- Bali

"Ini adalah provinsi dengan insiden kasusnya tinggi," ungkap Wiku.

TPU Khusus Covid-19 Dikabarkan Mulai Penuh, Anies Baswedan Minta Warga Tak Berspekulasi

Kota Kasus Covid-19 Tertinggi

Selanjutnya Wiku juga menjabarkan kota-kota yang memiliki jumlah kasus terbanyak, yakni:

- Surabaya

- Seluruh Kota di Jakarta

- Semarang

- Makassar

- Sidoarjo

- Medan

"Seluruh kota-kota ini yang kondisinya kritis ini harus betul-betul waspada," terang Wiku.

Meskipun tergolong kritis, Wiku berharap daerah lain dapat mengatasi Covid-19 sehingga tidak perlu menarik rem darurat seperti Jakarta.

Wiku menjelaskan indikator penarikan rem darurat dapat dilihat dalam jangka waktu empat minggu.

Apabila suatu daerah terus menerus berada pada zona merah selama tiga minggu berturut-turut maka pilihan menarik rem darurat bisa diambil.

Ia lalu mencontohkan kondisi Jakarta yang terus menerus merah selama empat minggu berturut-turut.

"3 minggu merah , harus direm darurat," ungkap Wiku.

Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB, Jakarta Balik ke Masa Awal Pandemi Mulai 14 September

Simak video selengkapnya mulai menit ke-5.10:

Anies: Jakarta dalam Kondisi Darurat

Seperti yang diketahui, keputusan Anies menarik rem darurat berarti kondisi Ibu Kota akan kembali seperti masa-masa awal PSBB, di mana tidak ada pelonggaran seperti saat ini.

Keputusan itu diumumkan oleh Anies lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).

Awalnya Anies Baswedan menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.

Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.

"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.

Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."

"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.

Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.

"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).

Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.

"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19JakartaPSBBSurabayaBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved