Terkini Nasional
Cek Syarat Ini bila Anda Belum Terima Bantuan Pemerintah BLT UMKM, Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Bantuan yang tengah berjalan antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM, Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.
Editor: Ananda Putri Octaviani
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek"
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Bantuan Subsidi Upah (BSU)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Subsidi gajiKartu Prabayar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI