Terkini Nasional
8 Fakta BLT Subsidi Gaji Karyawan: Diperpanjang 2021, Notifikasi via SMS, hingga Dilakukan Bertahap
Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN masih terus berjalan.
Editor: Claudia Noventa
3. Pengiriman data pekerja diperpanjang
Seperti diketahui, penerima manfaat haruslah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Adapun BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mmemberikan perpanjangan waktu bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk mengumpulkan data pekerjanya hingga 15 September 2020.
4. Notifikasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan notifikasi SMS secara personal kepada para pekerja yang berpotensi lolos kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
SMS diberikan kepada peserta yang sudah berhenti bekerjaa dan mencairkan Jaminan Hari Tua, namun masih tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 30 Juni 2020, sehingga data nomor rekening calon penerima BSU tidak dilaporkan oleh perusahaan.
Dalam SMS notifikasi terdapat link khusus yang dapat digunakan peserta untuk mengonfirmasi Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan nomor rekening.
Link bersifat personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan.
5. Cara cek dapatkan bantuan
Secara umum, pekerja dapat memastikan menjadi penerima bantuan dengan menghubungi HRD perusahaan atau pemberi kerja.
• Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3, Cara Konfirmasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan
6. Tahap ketiga penyaluran
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening peserta penerima BSU gelombang ketiga pada 8 September 2020.
Penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta diharapkan selesai pada akhir September.
Sejauh ini, total 9 juta data telah diterima Kemnaker, dari gelombang pertama, kedua, dan ketiga.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan total Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam dua kali transfer.