Breaking News:

Terkini Nasional

Besaran Subsidi Kuota Gratis yang Diberikan untuk Siswa, Mahasiswa, hingga Guru hingga Desember

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota.

Tayang:
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota.

Kuota gratis itu diberikan bagi pelajar dan mahasiswa yang sedang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020.

BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap Ketiga Segera Cair, Kemnaker Sudah Terima 3,5 Juta Nomor Rekening

Sedangkan sebesar Rp 492,8 miliar berasal dari realokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Adapun subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020.

Besarannya, 35 GB per bulan diberikan kepada 39,78 juta siswa.

Sedangkan 50 GB per bulan diberikan kepada 8,24 juta mahasiswa.

Sementara itu guru mendapat 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB perbulan.

Adapun besar anggaran untuk kuota data pengajar masih dalam perhitungan.

Fakta Viral Video Harimau Kurus di Lamongan, Pihak Pengelola: Kata Dokter Masih Wajar, Tetap Diurus

Dua Jenis Subsidi Data bagi Mahasiswa

Sementara itu pemerintah menyebut ada dua jenis subsidi paket data kepada para mahasiswa selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.

"Saat ini ada dua jenis subsidi biaya paket data," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, dilansir Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Puspa menyebut subsidi pertama yang akan diberikan pemerintah diatur dalam anggaran cluster pendidikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun aturan teknis hingga pelaksanaan program subsidi tersebut diatur langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Subsidi kuota internet utuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa aik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," ujarnya.

Puspa juga menyebut subsidi kuota internet juga akan diberikan khusus kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri atau kedinasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Kuota gratisKementerian KeuanganMahasiswa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved