Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Ormas di Garut yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Disebut Mirip Sunda Empire

Sebuah Ormas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga mengubah bentuk lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Burung Garuda.

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Dokumen permohonan pengajuan terdaftar yang disampaikan paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah organisasai kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga mengubah bentuk lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Burung Garuda.

Dilansir Kompas.com, ormas yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini juga mencetak uang sendiri yang digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.

Terbongkarnya ormas tersebut setelah satu perwakilan organisasi itu datang ke ke Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Garut untuk mendaftarkan lembaganya.

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (7/9/2020).
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (7/9/2020). (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Awal Mula Ormas yang Ketahuan Cetak Uang Kertas Sendiri, Bermula Ingin Daftar ke Kesbangpolinmas

Setelah menerima ajuan pendaftaran tersebut, pihak Kesbangpolinmas Garut mencoba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaganya.

Namun orang itu tidak datang lagi.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Berawal ingin dartar ke Kesbangpolinmas Garut

Kepala Kesbangpolinmas Garut Wahyudidjaya mengatakan, ormas ini awalnya ingin mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpolinmas Garut.

Namun, saat dilakukan pengecekan berkas, ormas yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini.

Ternyata, lambang negara burung garuda telah diubah.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.

Bukan hanya itu, sambung Wahyu, persyaratan pendaftaran ormas itu pun dinilai tidak lengkap.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” ujarnya.

Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut tertulis nama Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara).

2. Ubah lambang negara dan cetak uang sendiri

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
OrmasGarutJawa BaratViralSunda EmpireTasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved