Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Sakit Hati Suami dan Rumahnya Direbut Pinangki, Indri: Tiap Malam Minggu Tidur di Situ Bersama

Mantan istri Kajati Jawa Barat Joko Budiharjo, Indri, mengungkapkan rasa sakit hatinya saat rumah tangganya diganggu orang ketiga, Jaksa Pinangki.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan istri Kajati Jawa Barat Joko Budiharjo, Indri, mengungkapkan rasa sakit hatinya saat rumah tangganya diganggu orang ketiga, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).

Diketahui sebelumnya Pinangki menjadi tersangka penerima suap yang ikut terlibat dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dengan tersangka Djoko Tjandra.

Kolase foto ilustrasi Indri, mantan istri Kajati Joko Budiharjo, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kolase foto ilustrasi Indri, mantan istri Kajati Joko Budiharjo, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Capture YouTube Talk Show TvOne/Kompas.id)

Tegaskan Kejagung Harus Limpahkan Kasus Pinangki, MAKI: Seburuk Apapun KPK, Masyarakat Percaya

Jaksa yang bekerja di bagian Biro Perencanaan ini kemudian diketahui pernah menjadi istri kedua Joko Budiharjo.

Indri menyebut bahwa hubungan Pinangki adalah hasil perselingkuhan dengan Joko.

Ia mengecam Pinangki yang telah menjadi wanita idaman lain (WIL) dalam rumah tangganya.

"Jangan sampai kita jadi pelakor ya, mengganggu rumah tangga orang," pesan Indri.

Indri mengaku perasaannya sakit hati saat mengetahui suaminya berselingkuh dengan istri muda tersebut.

Diketahui prahara itu terjadi pada 1999.

"Akibatnya itu dia. Saya sendiri sakit, ya bagaimana lah, perasaan kita sebagai wanita. Hancur lah, sekian puluh tahun jadi pendamping," papar Indri.

"Kita tahu bagaimana istri muda itu pasti lebih butuh kedekatan, lebih dibanggakan. Lebih baik saya mengalah saja," lanjutnya.

Ia menilai akibat tindakan itu pasti akan kembali ke pribadi masing-masing yang melakukannya.

Indri menuturkan ia telah mengamankan sejumlah harta gono-gini dari mendiang suaminya agar tidak diklaim Pinangki.

"Enggak ada, saya cuma ambil rumah satu di Jakarta yang saya tempat ini. Jangan sampai ke tangan dia. Kalau yang lain saya enggak kena," terangnya.

Pengakuan Indri, Mantan Istri Kajati yang Suaminya Direbut Pinangki: Butuh Biaya Sekolah Aja Dia

"Rumah saya di Jakarta ini jangan sampai diambil dia. Saya juga lagi mengurus, siapa tahu takutnya diaku harta kekayaan dia," tegas Indri.

Pasalnya saat ini aset-aset Pinangki tengah ditelusuri penyidik terkait kasus suap.

Indri menuturkan ada satu rumah yang diklaim Pinangki, bahkan ditinggali dengan suaminya.

"Rumah Sentul itu sebenarnya rumah anak-anak, tapi diambil sama dia. Tiap malam Minggu kumpul di situ, tidur di situ bersama-sama," ungkap Indri.

"Tiba-tiba dengan Bapak kawin resmi itu, langsung diambil sama Pinangki tinggal di situ. Barangnya anak-anak ditaruh di luar semua di garasi," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 2:40

Penampakan Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung

Di sisi lain, sebelumnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah harta milik tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, harta yang disita tersebut termasuk satu unit mobil mewah berjenis BMW Sport Utility Vehicle (SUV) X5 milik jaksa agung muda tersebut.

Hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/9/2020).

Mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). Mobil mewah ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar.
Mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). Mobil mewah ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar. (Capture YouTube Kompas TV)

 Sentil KPK, MAKI Sindir Kasus Pinangki Berputar-putar antara Kejagung dan Mahfud MD: Mestinya OTT

Mobil berwarna biru metalik ini telah terparkir di area parkir Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kendaraan yang disita melalui hasil penggeledahan ini diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil berpelat nomor F 214 ini diketahui keluaran 2020 dan sudah dirakit di Indonesia, yakni di Sunter, Jawa Barat.

Dengan kapasitas mesin 3000 cc, mobil ini mampu menghasilkan tenaga 250 kW (340 ps) pada putaran 5.500-6.500 rpm.

Kendaraan ini bertipe all-wheel-drive dengan kapasitas tangki bahan bakar 83 liter dan memiliki 8 automatic speed konfigurasi transmisi.

BMW X5 juga dilengkapi dengan panorama glass roof, roof rail, hingga shark fin antena.

Fitur lain yang dimiliki BMW X5 adalah driving asisstant.

Dengan spesifikasi mewahnya, mobil ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar, berdasarkan situs carmudi.co.id.

Tidak hanya itu, pajak mobil mewah ini senilai Rp29.306.000 per tahun.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, kepemilikan mobil mewah ini belum tercatat pada laporan 2019.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

 Hotman Paris Komentari Restoran Mahal yang Didatangi Jaksa Pinangki: Hotman Kalah

Jaksa yang bekerja di bagian Biro Perencanaan ini tercatat hanya memiliki tiga mobil.

Tiga kendaraan tersebut adalah Nissan Teana 2010 senilai Rp120 juta, Toyota Alphard 2014 senilai Rp450 juta, dan Daihatsu Xenia 2013 senilai Rp60 juta.

Total nilai ketiga mobil tersebut sebesar Rp630 juta.

Selain itu, harta lain yang dimiliki Jaksa Pinangki adalah tiga bidang tanah di wilayah Bogor dan Jakarta Barat dengan total nilai Rp6 miliar.

Jaksa Pinangki juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp200 juta.

Total kekayaan yang dimiliki jaksa agung muda ini sebesar Rp6,838 miliar. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Pinangki Sirna MalasariDjoko BudiharjoDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved