Terkini Daerah
Pengakuan Paman Perkosa Gadis SMP di Bekasi Selama 8 Tahun: Ancam Lapor Ayah Korban jika Menghindar
Seorang paman bernama Suherman tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMP berinisial SB (15).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang paman bernama Suherman tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMP berinisial SB (15).
Suherman mengakui telah mencabuli korban selama delapan tahun belakangan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta pada Selasa (8/9/2020), Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, AKP Gana Yudha menyebut pelaku rupanya merupakan kakak dari ayah korban.

• Kondisi Gadis di Bekasi yang Diperkosa Pamannya Selama 8 Tahun: Ketakutan dan Sering Mengurung Diri
"Jadi tersangka ini adalah pamannya, korban ini adalah keponakannya sendiri," kata Gana saat dikonfirmasi, Senin, (7/9/2020).
Suherman sering melakukan aksi bejat tersebut di rumah kontrakannya yang tak jauh dari rumah korban.
Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, Suherman sendiri sudah mengakui perbuatannya.
Selain itu, pelaku juga mengatakan sudah lebih satu kali memperkosa korban.
Namun, pelaku enggan menjawab detail sudah berapa kali telah mencabuli keponakannya itu.
"Jadi tersangka ini adalah pamannya, korban adalah keponakannya. Ini sudah terjadi sejak tahun 2012. Pengakuannya seperti itu, saat ini kondisi korban sudah hamil tiga bulan,” jelas Gana.
“Sudah lebih dari satu kali,” imbuhnya.
Demi melancarkan aksi tak senonoh tersebut, pelaku sering mengancam korban.
Ia mengancam akan melaporkan korban ke ayah dari keponakannya tersebut.
Padahal selama ini, korban sering menolak diajak berhubungan tak senonoh.
“Kalau dia ini sebenarnya sering ditolak ‘tidak mau’ tapi pamannya ini nakut-nakutin, dia bilang ‘kalau kamu menghindar saya bilangin bapak kamu, biar bapak kamu tahu’,” kata Gana dikutip dari Kompas.com
• Gadis Muda Diperkosa Bergilir di Sebuah Hotel Mewah, 3 Tersangka Baru Berhasil Ditangkap
Akibatnya, Suherman kini ditangkap oleh polisi pada Minggu (6/9/2020).
Sedangkan kasus ini dilaporkan pada pihak kepolisian pada Sabtu (22/8/2020).
Suherman telah melanggar pasal 81 dan 82 tentang Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sehingga, Suherman terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun.
Meski demikian, saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal keterangan pelaku.
Kondisi Korban Ketakutan
SB saat ini mengalami trauma akibat perkosaan tersebut.
Korban saat ini sangat takut jika bertemu dengan pelaku.
Polisi menegaskan, pihaknya juga tak akan memaksa agar korban bertemu dengan pelaku.
“Trauma korban, dia (korban) masih takut, dia belum berani ketemu pelaku, pamannya. Kita juga tidak maksa buat ketemu pelaku,” kata Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha pada Senin (7/9/2020).
Selain takut bertemu pelaku, korban juga saat ini lebih sering mengurung diri di rumah dan tidak mau keluar.
Sehingga, polisi saat ini berusaha untuk membantu menyembuhkan trauma korban.
Polisi akan bekerja sama dengan pihak psikiater.
• Pria Nekat Perkosa Istri Teman, Ngaku Incar Korban 5 Kali dan Sudah Suka sejak Awal Bertemu
“Iya sudah kami ajukan kerja sama dengan psikiater, sejauh ini dia (korban) masih mengurung diri di rumah,” katanya.
Walaupun demikian, Gana mengatakan pihaknya kini akan terus memantau perkembangan psikis korban.
Jika pemerkosaan yang dialaminya mempengaruhi timbuh kembang SB, maka polisi akan memberikan trauma therapy.
Sehingga, korban bisa merasa leih baik.
“Iya masih kita pantau dahulu apakah bertambah parah atau sesuatu segala tumbuh kembangnya kedepan, kita terus pantau,” sambungnya.
Terungkap saat di Puskesmas
kejadian itu mulai terungkap oleh keluarganya ketika SB hamil tiga bulan.
Gana menjelaskan, orang tua mengetahui anaknya hamil ketika mereka tengah berada di Puskesmas Desa Lambangsari.
Awalnya, mereka datang ke puskesmas untuk memeriksakan kesehatan orang tua.
Namun, SB mengeluh lantaran merasa mual dan sakit perut.
Lalu ketika diperiksa oleh dokter, gadis itu tengah mengandung tiga bulan.
Saat itu, SB juga mengeluhkan bahwa dirinya terlambat datang bulan.
“Saat itu korban mengaku terlambat datang bulan, lalu saat dites kehamilan ketahuan kalau korban sudah mengandung selama tiga bulan,” ujarnya.
• Kakak Perkosa Adik Kandung di Mempawah, Ngaku Tergoda Kemolekan Korban, sampai Nekat Panjat Dinding
Lalu, korban baru berani mengatakan bahwa dirinya selama ini telah dicabuli pamannya.
“Setelah dites kehamilan akhirnya orangtuanya tahu, anaknya baru jujur,” ujar Gana.
Lalu, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Hamil Tiga Bulan, Remaja SMP di Tambun Bekasi Dicabuli Pamannya, Kompas.com dengan judul "Pelajar 15 Tahun di Bekasi Dicabuli Pamannya Hingga Hamil Tiga Bulan", 8 Tahun Cabuli Keponakan, Suherman Ancam Korban jika Ditolak dan Fakta Pelajar di Bekasi Dicabuli Selama 8 Tahun, Kini Mengurung Diri karena Trauma dan Hamil