Kasus Djoko Tjandra
Gaji Rp13 Juta, MAKI Ungkap Oplas Hidung Jaksa Pinangki sampai Rp200 Juta: Bukan Level Pinggiran
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).
Diketahui sebelumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Jaksa Pinangki melaporkan jumlah kekayaannya hanya sebesar Rp6,8 miliar.

• Singgung Mahfud MD soal Kasus Djoko Tjandra, Rocky Gerung: Masih Banyak Pinangki-pinangki Lainnya
Namun setelah terlibat kasus pelarian tersangka Djoko Tjandra, ia diketahui memiliki mobil dan apartemen mewah yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam LHKPN.
Maka dari itu, diduga uang hasil suap tersebut digunakannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Boyamin membenarkan jaksa muda tersebut memiliki gaya hidup mewah, termasuk operasi plastik (oplas) hidung di luar negeri.
"Hidupnya mewah, biasa perawatan operasi hidung ke Amerika yang harganya Rp200 juta, liburan ke luar negeri ke Jepang," papar Boyamin Saiman.
Tidak hanya itu, lobi yang dilakukan Pinangki disebut-sebut adalah lobi kelas elit.
"Level bukan di pinggiran, istilahnya pinggir jalan lele pecel itu enggak. Lobinya di hotel," ungkap Boyamin.
Ia lalu mengungkapkan deretan kekayaan yang dimiliki jaksa yang bekerja di Biro Perencanaan tersebut.
Sesuai LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Pinangki adalah properti senilai Rp5 miliar.
"Setahu saya yang di Sentul, Bogor itu harganya di kisaran Rp5 miliar. Di LHKPN-nya 'kan di situ, makanya ada Rp6 miliar," terang Boyamin.
Ia sempat menyinggung gaji bulanan Pinangki sebesar Rp13 juta termasuk tunjangan.
Berdasarkan fakta itu, Boyamin mulai mencurigai deretan kekayaan yang dirasa tidak wajar.