Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Gaji Rp13 Juta, MAKI Ungkap Oplas Hidung Jaksa Pinangki sampai Rp200 Juta: Bukan Level Pinggiran

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).

Diketahui sebelumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Jaksa Pinangki melaporkan jumlah kekayaannya hanya sebesar Rp6,8 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

Singgung Mahfud MD soal Kasus Djoko Tjandra, Rocky Gerung: Masih Banyak Pinangki-pinangki Lainnya

Namun setelah terlibat kasus pelarian tersangka Djoko Tjandra, ia diketahui memiliki mobil dan apartemen mewah yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam LHKPN.

Maka dari itu, diduga uang hasil suap tersebut digunakannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Boyamin membenarkan jaksa muda tersebut memiliki gaya hidup mewah, termasuk operasi plastik (oplas) hidung di luar negeri.

"Hidupnya mewah, biasa perawatan operasi hidung ke Amerika yang harganya Rp200 juta, liburan ke luar negeri ke Jepang," papar Boyamin Saiman.

Tidak hanya itu, lobi yang dilakukan Pinangki disebut-sebut adalah lobi kelas elit.

"Level bukan di pinggiran, istilahnya pinggir jalan lele pecel itu enggak. Lobinya di hotel," ungkap Boyamin.

Ia lalu mengungkapkan deretan kekayaan yang dimiliki jaksa yang bekerja di Biro Perencanaan tersebut.

Sesuai LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Pinangki adalah properti senilai Rp5 miliar.

"Setahu saya yang di Sentul, Bogor itu harganya di kisaran Rp5 miliar. Di LHKPN-nya 'kan di situ, makanya ada Rp6 miliar," terang Boyamin.

Ia sempat menyinggung gaji bulanan Pinangki sebesar Rp13 juta termasuk tunjangan.

Berdasarkan fakta itu, Boyamin mulai mencurigai deretan kekayaan yang dirasa tidak wajar.

Ditambah lagi Pinangki baru-baru ini membeli mobil mewah BMW yang turut disita dalam penyidikan di Kejaksaan Agung.

Jaksa Pinangki Terima Uang Muka Rp 7 Miliar, Kejagung: Ketika DP Dibayar, Djoko Tjandra Curiga

Halaman
123
Tags:
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Djoko TjandraPinangki Sirna MalasariOperasi Plastik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved