Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga 2021, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga Bansos Tunai

Berikut ini daftar program-program bantuan sosial atau bansos yang diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang. Ada Bantuan Subsidi Gaji.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut ini daftar program-program bantuan sosial atau bansos yang diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang. Ada Bantuan Subsidi Gaji. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021 mendatang.

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Teten Masduki Sebut Penyerapan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 61 Persen, Target 100 Persen Bulan Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 program BLT yang dilanjut tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Cair? Menaker Ida Minta HRD Perusahaan Bantu Para Pekerja

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiSubsidi gajiBantuan Subsidi Upah (BSU)GajiBantuan SosialBantuan Langsung Tunai (BLT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved