Kabar Ibu Kota
4 Fakta Rapat Pertanggungjawaban APBD 2019 DKI Jakarta, Diwarnai Hujan Interupsi hingga Walk Out
Berikut fakta Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan P2APBD tahun 2019.
Editor: Rekarinta Vintoko
3. Mikrofon anggota DPRD tak disediakan
Anthony Winza yang mewakili Fraksi PSI bahkan menuding rapat tersebut sudah di-setting.
Pernyataan ini disampaikan, Anthony ketika mengetahui fasilitasi mic meja wireless (mikrofon) yang disediakan di setiap tempat duduk anggota DPRD tidak berfungsi.
Anthony mengaku harus maju ke depan mimbar untuk bicara menggunakan pengeras suara yang ada di sana saat mendapati fasilitas di mejanya tidak berfungsi.
"Mikrofon-nya enggak ada. Saya enggak ngerti apakah ini setting atau apa," ucap Anthony.
Dia bahkan mengatakan pengeras suara itu sengaja dicabut oleh oknum tertentu dalam rapat ini.
Peristiwa ini, kata dia, baru terjadi kali ini selama dia ikut rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
"Baru kali ini saya lihat rapat paripurna, anggota DPRD tidak diberikan mikrophone, dicabutin dari mejanya, satu per satu dipretelin," tuturnya.
Anthony mengaku heran karena hanya mikrofon pimpinan rapat, yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang berfungsi.
4. Tetap disahkan
Meski diwarnai berbagai interupsi dan walk out oleh empat fraksi, Raperda P2APBD akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, jumlah anggota di ruang rapat paripurna masih lebih dari 50 orang sehingga terhitung kuorum dan keputusan sah.
Ada lima fraksi yang tetap berada di ruangan, yaitu Fraksi PDI-P, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB-PPP.
Prasetio lalu mengetok palu sebagai tanda Raperda P2APBD 2019 disetujui.
"Paripurna 50 orang. Secara keputusan ini sah ya. Saya ingin menanyakan apakah raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditetapkan jadi peraturan daerah dapat disetujui," ucap Pras sembari mengetok palu.