Vanessa Angel Terjerat Narkoba
Situasi Sidang Vanessa Angel Memanas, Pernyataan Saksi dan BAP Tak Sesuai
Sidang kedua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika artis Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana
Sebelumnya, Vanessa Angel menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel pun tampak tegar dari awal berjalannya sidang hingga akhir.
Wanita berusia 28 tahun ini mengucap syukur karena sidang pertama berjalan dengan lancar.
Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (31/8/2020).

"Alhamdulillah berjalan lancar, sidang pertama tinggal naik sidang mendengarkan keterangan saksi," kata Vanessa Angel.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Vanessa Angel karena memiliki obat-obat terlarang jenis pil xanax.
Atas perbuatannya, Vanessa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Meski dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp100 juta, Vanessa Angel tak merasa keberatan.
Vanessa menyatakan jika dakwaan tersebut telah sesuai.
"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak. Biar cepat aja sidangnya," ungkap Vanessa.
Sementara itu, Vanessa pun enggan menanggapi pertanyaan terkait kasus hukumnya.
Ibu satu anak ini khawatir nantinya berita yang beredar akan salah.
Oleh sebab itu, Vanessa menyerahkan semua permasalahan hukumnya pada kuasa hukum.
"Kalau untuk masalah hukum sih semua serahin ke kuasa hukum saja karena kita takut salah ngomong ya kalau masalah hukum," terang Vanessa Angel.