Terkini Nasional
Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500 Ribu, Akses di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Ini cara melakukan pengecekan status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 dari pemerintah.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Simak cara melakukan pengecekan status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
• Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT UMKM 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
• Kabar Gembira, Ini Cara Mendapatkan Bansos BLT Rp 500 Ribu per Keluarga, Cek Syaratnya
Lalu klik tombol "Cari".
Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu.
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
• Cair Mulai September, Ini Cara Dapat BLT Rp 500 Ribu per Keluarga dari Pemerintah, Lihat Syaratnya
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-tumpukan-uang.jpg)