Breaking News:

Terkini Daerah

Napi Mengaku Anggota TNI dan Polisi Berhasil Tipu Kenalannya di Facebook agar Buat Video Seks

Narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Prabumulih dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, melakukan penipuan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Polisi menunjukkan foto dua napi yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas kota Prabumulih dan Lubuk Linggau, Kamis (3/9/2020). Kedua napi itu diketahui telah menyamar menjadi anggota TNI dan Polri untuk memeras para korban di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Prabumulih dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, melakukan penipuan.

Kedua napi tersebut melakukan penipuan dan pemerasan di media sosial dengan mengaku sebagai anggota polisi dan TNI.

Kedua napi tersebut yakni Fandi Ahmad (30) yang merupakan napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Prabumulih dan Andi Arli, napi asal Lapas Kota Lubuk Linggau.

Kronologi Terbongkarnya Polwan Gadungan di Payakumbuh yang Tipu Keluarga Suaminya hingga Rp 204 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fandi berhasil menipu temannya di akun Facebook dengan menyamar sebagai anggota polisi berpangkat brigadir.

Korban yang teperdaya dengan bujuk rayu pelaku akhirnya melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.

Setelah itu, keduanya lalu melakukan panggilan video call lewat WhatsApp.

Kemudian, Fandi kembali merayu korban untuk melakukan video seks secara virtual dengan berjanji akan menikahinya.

Tanpa disadari korban, aksi tersebut rupanya direkam oleh tersangka.

Kemudian, Fandi mengancam akan menyebarkannya apabila korban tidak memberikan uang.

Merasa takut, korban lalu mengirimkan uang sebesar Rp 3,8 juta kepada tersangka.

Suami Ditipu Istri yang Ternyata Polwan Gadungan, Baru Terungkap 5 Bulan setelah Menikah

Selanjutnya, tersangka Andi juga menipu temannya di Facebook dengan mengaku sebagai anggota TNI berpangkat serka dan bertugas di Intel Kodim Garut.

Andi berhasil mengelabui korbannya dengan mengambil foto dari Google, selanjutnya diedit oleh pelaku dengan menggunakan seragam TNI.

Selama tiga bulan, korban yang merupakan seorang perempuan berhasil ditipu oleh tersangka dengan janji akan menikah.

Setelah itu, Andi meminta uang kepada korban sebesar Rp 17,5 juta.

Usai uang ditransfer, nomor korban langsung diblokir oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PrabumulihPenipuanTNI GadunganPolisi Gadungan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved