Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Sosok Pembunuh Gadis yang Mayatnya Penuh Luka di Kolam Ikan, Pelaku Ternyata Penjual Cilok

Akhirnya pelaku pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam ikan Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya terungkap, Rabu (2/9/2020).

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya, sedang memeriksa tersangka pembunuhan gadis belia yang dibuang mayatnya ke kolam ikan dan kesehariannya sebagai tukang cilok, Rabu (2/9/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Akhirnya pelaku pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam ikan Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya terungkap, Rabu (2/9/2020).

Kasus tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya.

Pelaku berinisial EB (38), warga Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kesehariannya sebagai pedagang cilok dan membunuh korban untuk mendapatkan barang bawaannya.

Kronologi Pembunuhan Gadis Asal Cirebon yang Mayatnya Ngambang di Kolam Ikan, Sempat Cari Ibu Angkat

"Pelaku awalnya mengira kalau korban membawa tas kresek yang isinya harta berharga," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.

"Saat diperiksa ternyata hanya membawa pakaian saja. Pelaku kecewa dan membunuh korban dengan cara dicekik lalu dibuang mayatnya ke kolam ikan tak jauh di lokasi pembunuhan."

Kronologi terungkapnya kasus

Yusuf menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan keterangan dari salah seorang saksi yang mengetahui sebelum korban mayatnya ditemukan sedang mencari alamat di kawasan eks Terminal Cilembang.

Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke pelaku karena sebelumnya korban dibawa ke sebuah tempat yang mengaku mengetahui alamat yang dicari korban selama ini.

"Hasil penelusuran korban sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan mengaku tahu alamat yang dicari korban."

"Korban awalnya datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk ke rumah ibu angkatnya. Namun, alamatnya katanya lupa dan dimanfaatkan oleh pelaku," ungkap Yusuf.

Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat membawa korban ke tempat sepi memakai angkot di pinggir rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Kini kita sudah amankan pelaku dan telah ditahan di sel Polres Tasikmalaya," tambahnya.

Kisah Siswi Ranking 1 tapi Gagal Masuk Akpol: Mungkin Orang Jujur kayak Saya Tidak Cocok Jadi Polisi

Korban ke Tasikmalaya cari ibu angkat

Sebelumnya, Korban selama ini tinggal di Cirebon dan bermaksud datang ke Tasikmalaya, untuk menemui ibu angkatnya.

Namun, setibanya di Kota Tasikmalaya, korban tak mengetahui alamat saudaranya dan malah dibawa oleh pelaku yang bermaksud untuk membawa barang bawaannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanTasikmalayaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved