Breaking News:

Terkini Daerah

Saat Hendak Ditahan terkait dugaan Gratifikasi, Eks Kepala BPN Denpasar Diduga Tembak Diri Sendiri

Tri Nugraha ditemukan tak bernyawa di kamar mandi dalam kondisi badan berlumuran darah dan terdapat sebuah senjata api tergeletak di dekatnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA) dan (istimewa via Tribun-Bali.com)
Kondisi Tri Nugraha setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali (kiri), Senin (31/8/2020). Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit (kanan), Senin (31/8/2020) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) ditemukan tewas berlumuran darah saat dirinya hendak ditahan.

Tri diduga bunuh diri saat dirinya hendak ditahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban menembak dirinya sendiri memakai senjata api yang diduga miliknya di kantok Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekira 19.40 Wita.

Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam.
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. (TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA)

Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet sesaat sebelum Ditahan Kejati Bali

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Senin (31/8/2020), suara letusan keras terdengar dari dalam gedung Kejati saat korban hendak digiring untuk dilakukan penahanan.

Ketika ditelusuri, suara berasal dari sebuah toilet di lantai II gedung Kejati Bali.

Di sana nampak jasad Tri menggunakan setelan baju putih dan celana panjang hitam dalam kondisi duduk.

Nampak darah di beberapa bagian baju milik korban.

Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tewasnya Tri.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan memaparkan, pihaknya tengah mencari tahu asal usul senjata yang digunakan oleh korban.

"Barang bukti yang diamankan sementara kami amankan senjata api, sementara kami identifikasi dulu, takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya dengan proyektil, yang masih bersarang ada 5, yang sudah digunakan 1," kata Kombes Dodi Rahmawan saat diwawancara di loby Kejati Bali pukul 00.00 Wita.

"Sementara masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti penyebab kematian. Memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata, dan prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk," lanjutnya.

"Kami akan cek semuanya, makanya kami kumpulkan bukti-bukti."

Di sisi lain, Tim Labfor dan penyidik juga akan melakukan otopsi terhadap jasad korban guna memastikan apa penyebab tewasnya Tri.

"Jenis proyektil, justru itu, proyektilnya kami akan identifikasi jenis kemudian senjata apinya," ujar Dodi

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap semua saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kuasa hukum semua yag terkait saksi di tkp, baik itu penasihat hukumnya, maupun penyidik dari kejaksaan yang menangani kami akan koordinasi dengan kajati tadi untuk mengambil keterangannya," beber Dodi.

Tak Tega Ibu Sakit hingga Ayah Bolak-balik Diperiksa, Pembunuh Bocah SMP Akhirnya Serahkan Diri

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono juga belum bisa memberikan penjelasan terkait asal usul senjata api yang diduga milik korban.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya barang bawaan milik Tri telah lebih dulu disimpan di loker Kejati Bali.

"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya,"

Setelah barang milik korban disimpan, dilakukan lah pemeriksaan.

Namun saat siang hari, yang bersangkutan izin untuk beribadah dan makan di luar.

Setelah itu korban tidak kembali lagi ke Kejati hingga akhirnya harus dijemput.

"Salatnya di mana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musala tidak ada," ujarnya.

"Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa. Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.

"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan. Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.

Begal Sadis Tebas Tangan Korban hingga Nyaris Putus Lalu Serang Polisi, Berakhir Tewas Ditembak

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul Ini Hasil Olah TKP Polda Bali Terkait Dugaan Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha dan Misteri Senpi yang Diduga Digunakan Eks Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha Bunuh Diri di Kejati Bali

Tags:
GratifikasiDenpasarBadan Pertahanan Nasional (BPN)BaliAkhiri Hidup
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved