Virus Corona
Daftar 43 Daerah yang Naik Jadi Zona Merah Covid-19, Depok dan Bekasi Termasuk
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, ada 43 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan status dalam sepekan terakhir.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan data status kabupaten/kota yang berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan Virus Corona.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, ada 43 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan status dalam sepekan terakhir.
"Untuk menjadi perhatian semuanya kami akan membacakan 43 kabupaten/kota risiko sedang yang menjadi tinggi," ujar Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
• Jokowi Sebut 20-30 Juta Vaksin Covid-19 Masuk Indonesia Akhir Tahun: Kita Rebutan, Berlomba-Lomba
• Malaysia Laporkan Kasus Covid-19 Baru dari Kapal yang Telah Melakukan Perjalanan dari Singapura
Wiku meminta 43 kabupaten/kota yang naik status ini untuk terus memperbanyak pemeriksaan (testing) sekaligus pelacakan.
Selain itu, Wiku meminta protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 terus diperketat sehingga rasio kasus positif bisa ditekan seminim mungkin.
Berikut adalah daftar 43 kabupaten/kota yang berubah status dari zona oranye menjadi zona merah:
Aceh:
- Aceh Selatan
- Aceh Barat
- Pidie
- Aceh Barat Daya
- Nagan Raya
- Kota Banda Aceh
Sumatera Utara:
- Dairi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-or-covid-19.jpg)