Breaking News:

Terkini Nasional

Aiman Pertanyakan Sikap Irit Bicara Jaksa Agung soal Djoko Tjandra dan Tolak 4 Undangan Talkshow

Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono mempertanyakan sikap dari Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kolase Youtube KompasTV/Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono mempertanyakan sikap dari Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin. 

TRIBUNWOW.COM - Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono mempertanyakan sikap dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Dilansir TribunWow.com, Aiman menilai, ST Burhanuddin terkesan seperti irit dalam berbicara, khususnya terkait kasus Djoko Tjandra.

Bahkan selain itu, yang menjadi pertanyaan besar dari Aiman adalah lantaran ST Burhanuddin tidak menghadiri undangannya sebanyak empat kali.

Hal itu diungkapkan dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). ((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))

Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung

Boyamin soal Kasus Djoko Tjandra: Ditangani Sungguh-sungguh oleh Kejagung Pun Orang Tak akan Percaya

Dalam kesempatan itu, Aiman mengaku telah mengirimkan empat undangan yang ditujukan kepada Jaksa Agung untuk berbincang dalam program talkshow di KompasTV yang dipandu oleh Aiman sendiri.

Undangan pertama disebutkan dilakukan pada Jumat (10/7/2020) yang rencananya akan membahas soal komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi.

Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (30/7/2020) dengan membawakan tema 'Indepensi Lembaga Penegak Hukum'.

Selanjutnya adalah pada Kamis (21/8/2020) dengan tema yang dibawa adalah 'Independensi Kejaksaan dalam Tantangan Penegak Hukum'.

Dan yang terakhir adalah pada Jumat (28/8/2020) dengan tema 'Tantangan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung'.

Surat undangan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menghadiri acara talkshow di Kompas TV pada Jumat (28/8/2020) dengan tema 'Tantangan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung'.
Surat undangan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menghadiri acara talkshow di Kompas TV pada Jumat (28/8/2020) dengan tema 'Tantangan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung'. (Youtube/KompasTV)

Menjawab pertanyaan dari Aiman, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa ST Burhanuddin memang telah menerima surat undangan tersebut.

Namun memang diakui bahwa Jaksa Agung lantas menyerahkan kepada dirinya selaku Kapuspenkum.

"Memang betul dalam artian surat itu sudah disampaikan, tetapi mungkin persepsi Pak Jaksa Agung pemahamannya dalam surat itu terkait dengan penjelasan kepada media biasanya memang diserahkan kepada Kapuspenkum," ujar Aiman.

"Barangkali kalau dilakukan mungkin bertemu langsung dengan beliau (Jaksa Agung) barangkali disampaikan maksudnya apa, mungkin pemahamannya bisa lebih jelas," imbuhnya.

Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton

Meski menyadari prosedurnya seperti itu, Aiman tetap mengharapkan ada penjelasan langsung dari ST Burhanuddin yang memang memiliki kewenangan tertinggi dalam Kejaksaan.

Sehingga bisa dikatakan ucapan dari Jaksa Agung itu pengaruhnya lebih tinggi dibandingkan dengan yang disampaikan oleh bawahannya.

"Mungkin di sisi media, di sisi komunikasi alangkah baiknya ketika Pak Jaksa Agung yang menjelaskan," kata Aiman.

"Kenapa agak jarang dilakukan, bahkan sangat jarang, dalam catatan saya hanya dua kali memberikan pernyataan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 3.10

Boyamin: Ditangani Sungguh-sungguh oleh Kejagung Pun Orang Tak akan Percaya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara terkait penanganan kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung.

Seperti yang diketahui, dalam penanganan kasus Djoko Tjandra ini Kejaksaan Agung bisa dikatakan sudah kehilangan rasa kepercayaan dari masyarakat.

Kondisi tersebut terjadi setelah ada orang dari Kejaksaan Agung yang justru terlibat, yakni Jaksa Pinangki.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

 

 Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung

 Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton

Menyusul hal itu, sikap Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan juga disorot lantaran terkesan lambat dan tertutup.

Kejaksaan Agung sejauh ini bahkan belum mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga independen dalam kasus suap dan korupsi.

Ditambah lagi dengan adanya peristiwa kebakaran gedung Kejagung pada beberapa waktu lalu yang menambah spekulasi miring yang berkembang.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020), Boyamin Saiman menyakini bahwa masyarakat tetap tidak akan percaya dengan penanganan kasus Djoko Tjandra oleh Kejaksaan Agung, meskipun pemeriksaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Menurut Boyamin, sikap yang harus dilakukan oleh Kejagung untuk mengembalikan sekaligus membuktikan kepada masyarakat adalah dengan cara bekerja sama dengan KPK.

Dengan begitu sekaligus untuk menjawab dan membantah dugaan bahwa ada skandal besar yang terjadi di Kejagung terkait Djoko Tjandra.

"Proses ini ditangani dengan sungguh-sungguh oleh Kejaksaan Agung pun orang tidak akan percaya, tetap curiga," ujar Boyamin.

"Misalnya tadi dengan atasan-atasannya, memang bisa saja tidak terbukti, tetapi orang tidak percaya," jelasnya.

 ICW Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dengan Bareskrim: Bagaimana Publik Percaya

Boyamin menambahkan ketika yang terjadi justru sebaliknya, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya dan juga berspekulasi-spekulasi negatif.

Apalagi saat ini, petinggi dari Kejagung sudah disebut-sebut, termasuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Tetapi kalau diserahkan KPK kalau memang atasannya, seperti Jaksa Agung yang disebut-sebut kenyataannya nanti tidak terlibat malah bersih dan enak," kata Boyamin.

"Justru itu salah satu bentuk bahwa Jaksa Agung tidak terlibat itu adalah ketersediaan menyerahkan berkas ini ke KPK. Justru kalau tidak bersedia, masyarakat akan tanda tanya lagi, 'Jangan-jangan?' kan gitu kan," tutupnya.

Simak videonya mulai menit ke- 7.02:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Aiman WitjaksonoDjoko TjandraBurhanuddinPinangki Sirna MalasariKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved