Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Guru hingga Mahasiswa, Mulai September 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Kuota gratis dari Kemendikbud akan diberikan dan berlaku selama 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2020.

Subsisdi pemberian kuota gratis ini berguna untuk mendukung program PJJ selama pandemi Covid-19.

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kata Kemnaker soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Pekerja yang Pakai Bank Swasta BCA hingga Panin

Kuota internet gratis dari Kemendikbud secara rinci yakni siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kemdikbud.go.id.

Terkait dengan bantuan subsidi kuota internet dari Kemendikbud, lantas bagaimana cata mendapatkan kuota internet gratis?

Diberitakan Tribunnews, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Dara nomor ponsel siswa dan guru akan dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," jelasnya.

Jumeri menambahkan, bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Karena kadang anak tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.

Selain itu, Jumeri juga mengatakan jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya.

Jumeri berharap dengan adanya subsidi kuota internet, orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar online.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TelkomselKemendikbudKuota gratisKuota Internet
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved