Breaking News:

Viral Medsos

Nasib Juru Parkir di Solo yang Viral karena Gores Mobil Pelanggan Pakai Paku, Ini Kata Pengelola

Seorang juru parkir di kawasan Kepatihan Wetan, Solo menggores mobil pelanggannya hingga viral di media sosial.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram/@energisolo via TribunSolo
Seorang jukir di Kepatihan Wetan mengamuk dan menggores mobil milik seorang warga, karena kesal tak dibayar sesuai tarif resmi, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang juru parkir di kawasan Kepatihan Wetan, Solo menggores mobil pelanggannya hingga viral di media sosial.

Dilansir TribunSolo.com, juru parkir yang bernama Sartono Adiyunus, menjadi viral di media sosial Sabtu (29/8/2020) malam.

Seorang warga Solo, memposting foto Sartono, karena Sartono telah menggores mobilnya, yang diparkir di di depan Toko Roti Jaya Abadi, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres Kota Solo.

Jenderal Andika Tak Masalah 31 Prajuritnya Dipecat karena Serang Polsek Ciracas: Daripada Nama Rusak

Heboh Pulau di Buton Dijual Rp 36.500 Per Meter Persegi, Warga: Ini adalah Tanah Leluhur Kami

Dalam postingan yang beredar, mobil tersebut berwarna silver dan terdapat goresan di bawah tangki BBM.

Postingan ini pun menjadi viral.

Sejumlah netizen mengecam perilaku Sartono.

Lalu, bagaimana kisah ini sebenarnya menurut versi Sartono?

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara menjelaskan peristiwa tersebut sesuai investigasi yang telah dilakukan.

Menurut Henry, kejadian bermula lantaran pemilik mobil tidak membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020).

"Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.

 Heboh Pulau di Buton Dijual Rp 36.500 Per Meter Persegi, Warga: Ini adalah Tanah Leluhur Kami

Jukir sempat meminta kekurangan pembayaran tarif parkir kepada pemilik mobil.

Namun, pemilik mobil menolak memberikan kekurangan pembayaran tarif parkir.

"Terjadilah cekcok karena kekurangannya tidak dikasih. Kemudian, jukir dengan sengaja menggores mobil," tuturnya.

Meski demikian, Menurut Henry, penggoresan mobil merupakan tindak yang tidak bisa dibenarkan.

"Kami sudah mengontak pengelola dan pengelola Bersedi bertanggungjawab untuk menyelesaikan kerugian pemilik kendaraan," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
ViralJuru ParkirSolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved