Terkini Nasional
Megawati Tak Terima Jokowi Diminta Mundur, Refly Harun Contohkan Soeharto dan Gusdur: Asal Tak Makar
Ketua Umum Partai PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri buka suara terkait adanya pihak-pihak yang meminta Presiden Jokowi mundur.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri buka suara terkait adanya pihak-pihak yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.
Dilansir TribunWow.com, Megawati menilai tidak sepantasnya mereka menunjukkan sikap tersebut.
Dirinya mengingatkan bahwa Jokowi merupakan presiden sah yang ditentukan berdasarkan pemilihan langsung oleh rakyat.
Oleh karenanya, Megawati merasa heran kenapa masih ada yang tidak suka dengan Jokowi.

• Megawati Sebut Banyak Anggota KAMI Ingin Jadi Presiden, Refly Harun: Dilihat Potongannya Paling Dua
"Banyak orang tidak suka pemerintah sekarang, padahal pemerintah ini (dipilih langsung, bukan dulu oleh MPR," ujar Megawati saat pengumuman calon kepala daerah gelombang IV secara virtual, Jumat (28/8/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
"Tolong diingat, lah kok bisa minta Pak Jokowi mundur," imbuhnya.
Sementara itu menanggapi respons yang disampaikan oleh Megawati, Pakar Hukum Tata Negara mempunyai pandangan berbeda.
Menurutnya, sah-sah saja munculnya aspirasi masyarakat untuk meminta Jokowi mundur.
"Soal menyuruh presiden mundur, saya kira tidak ada masalah juga," kata Refly Harun.
"Maksutnya begini, kita harus tahu bahwa yang namanya aspirasi itu ya bisa berkembang," jelasnya.
Dirinya lantas mencontohkan dua kasus mundurnya dua presiden sebelumnya, yakni Soeharto dan Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Dikatakannya bahwa kondisinya tidak berbeda jauh dengan yang dialami oleh Seoharto dan Gusdur yang juga sama-sama merupakan hasil dari pemilihan yang sah.
• Agus Yudhoyono Jawab Rencana di Pilpres 2024: Kalau Memang Ada yang Membutuhkan Kehadiran AHY
"Pak Harto dipilih secara sah dalam sidang umum MPR tahun 1998, tapi bulan Mei desakan untuk dia mundur itu besar sekali," ungkapnya.
"Akhirnya Pak Harto untuk menjaga kohesivitas, kemudian memilih untuk mundur. Hal sama terjadi juga dengan Gusdur pada tahun 2001," terangnya.
Meski begitu, Refly Harun mengaku tentunya tidak ingin hal buruk tersebut kembali terulang dalam demokrasi Indonesia.
Dirinya hanya menggarisbawahi bahwa aspirasi atau tuntutan kepada orang nomor satu di Indonesia untuk mundur bukan suatu hal yang mustahil.
Dan menurutnya itu sah untuk dilakukan, sama halnya seperti aspirasi saat memberikan dukungan.
Dengan catatan bukan dilakukan dalam bentuk makar.
"Tapi maksudnya, aspirasi yang meminta mundur, sama sahnya dengan aspirasi yang menudukung," kata Refly Harun.
"Jadi kalau yang mendukung banyak yang deklrasi sana-deklarasi sini, mundur juga sah-sah saja dalam demokrasi Indonesia," imbuhnya.
"Asal tidak makar."
• Dicky Chandra Sempat Bingung dan Tak Percaya Giring Maju di Pilpres 2024, Berharap Tak Jadi Boneka
Lebih lanjut, Refly Harun menyampaikan bahwa prosedur yang baik ketika minta presiden mundur adalah melalui DPR.
Sehingga dari DPR itulah akan ditindaklanjuti sebagai impeachment.
Meski begitu, tetap saja hak akhirnya tetap berada di tangan presiden lantaran merupakan hak subjektif dan tidak bisa dilakukan pemaksaan.
"Jadi kalau minta mundur jalannya ke DPR. DPR mengajukan impeachment kalau jalurnya impeachment," ungkapnya.
"Tapi kalau jalurnya langsung ke kekuasaan, silakan, karena mundur hak subjektif dari presiden," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.05
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)